Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Diduga Oknum ASN Disdik Tapsel Berperan Pengepul Uang

Tapanuli Selatan - InteraksiNews  - Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berisinial N yang diduga berperan sebagai pengepul uang.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang kepada guru yang berminat menduduki jabatan kepala sekolah. Nilai uang yang diduga diminta bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp40 juta. Bahkan disebut menyesuaikan jumlah siswa di sekolah yang tujuan.

Sumber di lapangan menyebutkan, seorang ASN yang berminat menjadi kepala sekolah di wilayah Kecamatan SD Hole telah menyerahkan uang kepada N di bagian Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “syarat” untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Namun hingga kini, pelantikan jabatan kepala sekolah yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Informasi menyebutkan bahwa penyerahan uang itu dilakukan pada tahun 2025, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah.

“Sudah lama uang diserahkan, tapi tidak ada kepastian pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Divisi Monitoring Trisakti Elvan Efendi mengatakan bahwa sekitar 2 bulan yang lewat pihaknya telah mendapat informasi sejumlah guru, Plt kepala sekolah resah karena tidak kunjung adanya pelantikan kepala sekolah hingga tahun 2026 ini. Padahal sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kemudian muncul nama N staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga sebagai pengepul uang   calon kepala sekolah. Tetapi belum diketahui secara pasti apakah Kepala Dinas Pendidikan Efrida Yanti Pakpahan mengetahui dugaan adanya oknum staf yang berperan sebagai pengepul uang dalam proses pengangkatan kepala sekolah. 

"Kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kadis Pendidikan dan surat tembusan ke Bupati Tapanuli Selatan terkait masalah ini", pungkasnya.

Oknum ASN berisinial N saat dikonfirmasi melalui whatsapp dan dihubungi melalui ponselnya tidak ada tanggapan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Efrida Yanti Pakpahan saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (25/2/2026) juga tidak ada tanggapan. (Jc)

Komentar