Angkutan Batubara Lintas Timur Jambi: DPRD Bisu, Polisi Lemah, Aturan Jadi Mainan!


JAMBI  - interaksinews.com - om – Aturan larangan truk 3 AS untuk angkutan batubara dan pembatasan jam operasional siang hari hanyalah tulisan tak berarti di Jalan Lintas Timur Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Angkutan batubara terus melaju leluasa, bahkan setelah beberapa kali menelan korban hingga merenggut nyawa.
 
Miris, di balik ketidakpatuhan perusahaan angkutan batubara, pemerintah daerah dan provinsi Jambi diam seribu bahasa. Baru-baru ini Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz sempat angkat suara, namun aksi nyata lembaganya tak terlihat sama sekali. Akibatnya, perusahaan angkutan batubara di Tanjab Barat tetap eksis seolah tak ada aturan yang mengikat.
 
Sikap abai makin parah dari Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung, Hamdani. Beberapa kali awak media menghubungi via WhatsApp meminta tanggapan terkait maraknya angkutan batubara yang sudah menelan korban jiwa, namun ia memilih diam tak merespon—seakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tak ada artinya.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat pun gagal menertibkan pelanggaran nyata ini. Mulai dari tipe kendaraan yang dilarang hingga jam operasional yang dilanggar di siang hari, pelanggaran terjadi terus-menerus namun penindakan tegas hilang ditelan bumi.
 
Korban jiwa yang jatuh adalah bukti mati surinya penegakan aturan. Kapan DPRD berani bertindak bukan hanya bicara? Kapan polisi menegakkan hukum dengan tegas? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara angkutan batubara terus melaju tanpa rasa takut di jalan raya yang seharusnya aman bagi semua. (HS)

Komentar