Gelombang Kritik Warganet Terkait Rencana Kenaikan Gaji DPRD Padangsidimpuan Kian Deras


Padangsidimpuan - InteraksiNews -  Gelombang kritik warganet terhadap rencana kenaikan gaji anggota DPRD Kota Padangsidimpuan kian deras. Mayoritas publik menolak wacana tersebut, hingga menunjukkan adanya sentimen negatif yang kuat terhadap perilaku politik para wakil rakyat.

Fenomena ini secara tidak langsung memperlihatkan jarak yang semakin lebar antara kehendak rakyat dan tindakan DPRD Kota Padangsidimpuan. Sejumlah netizen menilai para anggota dewan terkesan tidak berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang lesu.

Menurut warga, situasi ekonomi yang sulit, di mana pencarian pekerjaan relatif berat, tingkat pengangguran potensial meningkat, dan penghasilan pekerja stagnan menjadi faktor utama memicu kekecewaan publik.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Padangsidimpuan Giskard G Gultom mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji DPRD Kota Padangsidimpuan saat kondisi ekonomi sedang sulit menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kemudian beliau juga menyoroti posisi strategis Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte yang menjadi kunci apakah kebijakan tersebut layak dijalankan atau sebaiknya ditunda.

“Wali kota tidak bisa sekadar diam. Ia adalah pengendali anggaran daerah dan pemegang kekuasaan penuh atas APBD. Jika kenaikan gaji DPRD Kota Padangsidimpuan dilaksanakan tanpa dasar kajian fiskal yang jelas, masyarakat berhak mempertanyakan integritas kebijakan ini,” tegas Gultom.

Rencana kenaikan gaji Rp4 juta per anggota per bulan atau total Rp1,44 miliar per tahun. Hal ini berpotensi akan mengalihkan dana kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti perbaikan fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan lingkungan, dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau walikota tidak tegas, APBD bisa tersedot untuk kepentingan internal dewan, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak terabaikan,” tambahnya.

Gultom meminta pemerintah Kota Padangsidimpuan segera membuka data kenaikan PAD, kondisi APBD, kajian kemampuan fiskal. Tujuannya, agar masyarakat bisa menilai apakah kenaikan gaji DPRD benar-benar layak, pungkasnya. (JC)

Komentar