BENDERA MERAH PUTIH KUSAM DAN SOBEK MASIH BERKIBAR DI KANTOR DESA CIUDIAN, WARGA SOROTI KURANGNYA PERHATIAN TERHADAP SIMBOL NEGARA



Garut – Kondisi Bendera Merah Putih yang tampak kusam, memudar, dan sobek masih berkibar di lingkungan Kantor Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Kondisi tersebut menjadi sorotan warga yang menilai bendera sebagai simbol negara seharusnya dirawat dan diganti apabila sudah tidak layak digunakan


Berdasarkan pantauan dari dokumentasi yang diterima, warna merah pada bendera terlihat memudar, sementara bagian atas bendera tampak robek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perhatian pemerintah desa terhadap penghormatan terhadap simbol negara

Sejumlah warga berharap Pemerintah Desa Ciudian segera mengganti bendera dengan yang baru agar tetap mencerminkan sikap hormat terhadap Merah Putih serta menjadi teladan bagi masyarakat


Penggunaan Bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang menegaskan pentingnya menjaga kehormatan bendera negara dan tidak menggunakan bendera yang telah rusak, robek, kusam, atau luntur


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Ciudian terkait kondisi bendera tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa guna menjaga keberimbangan pemberitaan
  ( Hermawan) 

Komentar