Kab. Garut | Interaksi-News || Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP )Kab Garut tengah berupaya menertibkan secara optimal Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dari jalan Ahmad Yani persimpangan Pasar Baru. Hal ini disampaikan oleh kepala satpol PP Usep Basuki Eko Kab. Garut (1/6/2024).
"Permasalahan PKL di jalan Ahmad Yani persimpangan pasar baru yang menggangu ketertiban lalu lintas yang masuk ke Zona merah, sudah berlangsung sejak 2023 namun sampai saat ini masih belum tuntas pemindahan Pedagang Kuliner yang memakai gerobak di jalan dan sekarang melalui satgas khusus tengah menertibkan PKL tersebut karena sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan roda empat dan roda dua," ungkapnya.
"Meski telah di lakukan sosialisasi dan rapat di kantor Desa dan di kecamatan masih mengalami kendala," imbuhnya.
Kendati demikian menurut Usep Basuki Eko sosialisasi terus dilakukan terlebih oleh satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi.
"Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL semua tahapan telah dilakukan antara lain sosialisasi seperti di undang rapat rapat sampai di peringatkan tetapi jika tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan dengan humanis maka terpaksa kami melakukan tindakan refresif. Kami harus menjalankan perda dan Perwal yang menjelaskan penertiban ini. Penting karena kota Garut harus rapi dan cantik, penertiban ini pun di barengi dengan solusi yang baik dan nanti kalau sudah tuntas maka akan di lakukan launching," katanya
Dengan ketertiban dari berbagai pihak dan upaya pencegahan yang dilakukan di harapkan di zona merah harus ditertibkan "jelasnya usep menjelaskan penertiban ini penting karena kota Garut harus rapi dan cantik penertiban ini pun dibarengi dengan solusi yang baik nanti kalau sudah tuntas," ucapnya.
Dengan ketertiban dari berbagai pihak dan upaya dalam pencegahan yang dilakukan sesuai harapkan Sementara itu seorang PKL yang grobaknya di angkut oleh satpol PP .mengaku pasrah. "mau kemana kang paling kita ambil lagi gerobaknya ke kantor satpol PP," ungkapnya dengan nada kesal.
(Dede engkus).

Komentar
Posting Komentar