Kepala Sekolah SMA PGRI CIDAUN Tidak Dapat Menjelaskan Perihal Penyaluran Bantuan Dana BOS dan PIP


Kab. Cianjur  | Interaksi-News |  Saat  wartawan  mendatangi kantor kepala sekolah SMA PGRI CIDAUN terkait diduga gelapkan bantuan dana bos dan PIP saat mau konfirmasi di  gedung sekolah Wahyu wirawan selaku kepala sekolah SMA pgri Cidaun tidak ada di gedung sekolah SMA PGRI daun namun tetapi kami bertemu dengan bendahara jabal yang merangkap dengan operator sekolah dan para guru guru 15-06-2024

Sekolah SMA PGRI Cidaun yang beralamat  Jl. Patriot No.10  Cimaragang RT / RW  01 / 02 Sukaresmi Desa  Cimaragang Kec. Cidau Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat
 
wartawan  konfirmasi kepada bendahara yang merangkap dengan operator sekolah  jabal menjelaskan menjelaskan bahwa di SMA PGRI Cidaun untuk jumlah siswa 230 dan jumlah guru honorer ada 10 untuk pembayaran gerona di SMA PGRI cigawe perhitungan  nya itu perjam jalan setujuan itu dibayar 3.5000 untuk pembayaran guru honorer untuk membayarnya pihak sekolah ngambil dari anggaran bos reguler dan bpmu ungkap jabal

Ketika   mempertanyakan yang mendapatkan ( PIP) program Indonesia pintar pada tahun Anggaran  tahun 2022 (PIP) program Indonesia pintar Jumlah keselurahan Rp 99.000.000.00 ketika ketika mendarat dipertanyakan terkait bantuan (PIP) program Indonesia pintar disalurkan apa tidaknya terhadap penerima manfaat orang tua siswa bendahara jabal tidak bisa menjawab 


Wartawan  konfirmasi terkait anggaran  (PIP) program Indonesia pintar yang sudah dicairkan oleh pihak sekolah SMA PGRI Cidaun Jumlah keselurah anggaran (PIP) program Indonesia pintar tahun 2023 Rp 79.500.000.00 oleh pihak sekolah diduga tidak direalisasikan terhadap penerima manfaat orang tua siswa ditanyakan kepada bendahara yang merangkap operator Jabal tidak bisa menjawab sama sekali terkait pip tersebut bahkan di sekolah SMA PGRI Cidaun mendapatkan bantuan hibah  (PIP) PROGRAM INDONESIA PINTAR  itu sangat disayangkan sedangkan PIP hibah sangat riskan dengan pihak APH tetapi kepsek Wahyu wirawan tidak sama sekali merasa takut dengan ada bantuan seperti itu kita direalisasikan terhadap orang tua siswa 

Hedi Haryadi selaku ketua umum lembaga LPI Tipikor  akan segera melaporkan perbuatan kepsek Wahyu wirawan karena sudah jelas melanggar undang-undang maka dari itu Edi meminta kepada pihak HPH kejaksaan negeri Cianjur agar segera memeriksa dan diberikan hukuman yang setimpal Setmen Hedi Haryadi ketua umum lembaga LPI Tipikor Indonesia

Kami meminta kepada unit Tipikor polres Cianjur segera turun tangan dan pihak kejaksaan negeri Cianjur agar secepat mungkin kepsek tersebut diperiksa.

(Lamhot Simbolon)

Komentar