DPRD Karawang Gelar Paripurna dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda serta Penyampaian Pengantar Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025


KAB. KARAWANG - Interaksinews.com --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang penyelenggaraan jalan Kabupaten dan pembentukan Pansus tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun 2024, bertempat di Gedung sidang DPRD, Senin (30/06/2025). 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang juga mengagendakan Penyampaian perubahan surat keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan Daerah tahun 2025 serta pembentukan Pansus-pansus tentang penyelenggaraan upaya  kesehatan jiwa, pansus tentang penyelenggaraan sistem air minum dan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun 2025

Ketua DPRD kabupaten Karawang H. Endang Sodikin S.Pd,I,. SH, MH, memimpin rapat Paripurna DPRD yang di dampingi Wakil Ketua 1, 2, 3 yang dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah unsur Forkopimda, Para Asisten Daerah, kepala OPD, Kabid, Camat Sekcam, Lurah Kepala Desa, pimpinan BUMN-BUMD, para Ketua Organisasi, Ormas, LSM dan Insan Pers

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Karawang yang sudah sejalan dengan pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan Karawang Maju

Selanjutnya Bupati menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, bukan soal Administratif, tetapi tentang pertanggungjawaban Moral dan politik kepada publik, atas dasar tersebut Bupati bersyukur karena Pemkab Karawang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut-turut. (Manurung)

Komentar