KETUA FAST RESPON JAMBI :"NAMA PEMILIK ISI KONTAINER YANG DITANGKAP BEA CUKAI JAMBI TELAH DIKANTONGI"
Jambi || InteraksiNews.com - Seluruh akun media sosial yang mencatut nama JT dipastikan bohong dan unsur pemerasan sangat kental dilakukan oleh akun akun tiktok tersebut.
Pihak pihak yang melakukan pembullyan tersebut sudah jelas jelas melakukan justice yang tendensius. Akun Medsos yang menerbitkan tersebut sudah bisa dipidana karena melakukan provokasi menganggu kondusifitas dan stabilitas kamtibmas provinsi jambi.
Ketua Fast Respon Counter Opinion Polri, Dodi Chandra memberikan statemant tegas dan keras
"kami dari Fast Respon sudah mengantongi nama pemilik barang illegal yang ditangkap team Bea Cukai pada KLM ERLANGGA dan KLM ARYA DWI ARAMA yang berasal dari Malaysia tersebut".
"Saya pastikan beberapa media sosial yang mencatut nama JT di akun media sosial (Tiktok) tersebut TIDAK BENAR MILIK JT ".Ujar nya Selasa (26/08/2025)
"Disinyalir akun medsos yang melakukan tersebut diduga adanya unsur pemerasan kepihak yang mereka tuju. Fast Respon akan terus memantau dan mencari informasi akurat terkait kasus ini sesuai dengan data dan fakta agar tidak ada simpang siur atas kepemilikan kontainer berisi barang illegal tersebut. Fast Respon selalu mendukung penegakan hukum sesuai undang undang yang berlaku" tutup Dodi Chandra tegas. (Tim)
Komentar
Posting Komentar