Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widyatmoko Pimpin Sidang Paripurna Membahas Dua Agenda Penting


Cimahi – interaksinews.com – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memimpin Sidang Paripurna bersama Wakil Ketua DPRD H. Nabsun (Fraksi Golkar), H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Bagung Yudaswara (Fraksi PDI-P). Sidang kali ini membahas dua agenda penting, yakni persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian dan penjelasan Wali Kota Cimahi terkait Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra Hj. Djulaeha Karmita Nomor 1, Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (9/9/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Sekda Maria Fitriana, para kepala dinas, camat, lurah, jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wahyu menjelaskan bahwa rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dibahas komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah, kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasilnya, DPRD menyepakati rancangan keputusan terkait KUA PPAS 2026 dan menandatangani persetujuan bersama dengan Wali Kota Cimahi.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,58 triliun, belanja daerah Rp1,77 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp152 miliar. Ia menegaskan bahwa struktur rancangan perubahan APBD tersebut telah memperhatikan prioritas pembangunan, target-target yang ada, serta kemampuan keuangan daerah.

Ngatiyana menambahkan, prioritas pembangunan 2026 mencakup peningkatan kualitas pendidikan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup, kesejahteraan sosial, derajat kesehatan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 dapat segera tuntas sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal. ***

Komentar