Keluarga Mengikhlaskan Kepergian Almarhumah Novi, Pemdes Cikadu Membuat Surat Pernyataan

 


KUNINGAN -  Interaksinews.com -  Pemdes Cikadu, kecamatan Nusaherang kabupaten kuningan membuat surat pernyataan penolakan autopsi atau bedah mayat bagi almarhumah Novi, siswa SMA Negri 1 kadugede di duga keracunan makanan setelah pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergiannya dan menolak proses hukum lebih lanjut.senin(20/10/2025) 

 Surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu tersebut dibuat pada Minggu (19/10/2025), sehari sebelum keterangan ini dirilis, sebagai bukti formal permasalahan dianggap selesai oleh pihak keluarga.

Kepala Desa cikadu, Ucup Kusmara,B.AE menjelaskan, pembuatan surat pernyataan tersebut murni atas inisiatif Pemdes Cikadu. Langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi dan jaga-jaga, berdasarkan saran dari pihak kepolisian. Pemdes merasa perlu memiliki dokumentasi resmi atas sikap keluarga.

Saat dikonfirmasi, apakah memang ada rencana otopsi sehingga dibuatnya surat? Ucup menegaskan, surat pernyataan tersebut dibuat murni atas pertimbangan Pemdes Cikadu dan pihak keluarga.

“Jika kasus dugaan keracunan tersebut ingin ditindaklanjuti secara hukum, satu-satunya cara adalah melalui proses autopsi. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti fisik yang dimiliki saat ini. Karena keluarga telah menyatakan keikhlasan penuh, proses penegakan hukum melalui autopsi dikesampingkan. 

Sebelumnya, Pemdes Cikadu sebetulnya telah menyatakan kesiapan untuk mengawal pihak keluarga seandainya mereka ingin melayangkan aduan, termasuk kepada pihak sekolah SMA Negri 1 Kadugede. Ucup bahkan menyebutkan Kepala Sekolah SMAN Kadugede juga merupakan kerabat dekatnya. Namun, tawaran pendampingan tersebut ditolak secara halus oleh keluarga Almarumah Novi yang memilih untuk menerima takdir." pungkasnya (Heru/DN)

Komentar