Maraknya Tambang Galian C di Tanjab Barat Diduga Dipicu Lemahnya Pengawasan Pemerintah

 


KAB. TANJAB BARAT - interaksinews.com -  Aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Kecamatan Betara Desa Lubuk Terentang, kian marak dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah lokasi diduga beroperasi tanpa prosedur yang jelas dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kerusakan infrastruktur.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, aktivitas penambangan material seperti tanah urug, dan batu terlihat berlangsung di beberapa titik kecamatan. Warga setempat mengeluhkan debu dari lalu lintas truck, perubahan aliran air, hingga kekhawatiran akan potensi longsor di area tertentu.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait. Pemerintah Provinsi Jambi hingga Pemerintah daerah, termasuk dinas teknis serta aparat penegak hukum, disebut belum melakukan tindakan tegas untuk memastikan setiap kegiatan penambangan mematuhi regulasi.

Pengamat lingkungan Jambi , LSM WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Oscar Anugrah, mengatakan bahwa kegiatan tambang yang tidak dikontrol dapat membawa dampak serius.

"Setiap aktivitas Galian C harus mengantongi izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Jika pengawasan lemah, maka rawan terjadi eksploitasi berlebihan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Warga di sekitar lokasi juga berharap pemerintah bergerak cepat.

“Kami khawatir dampaknya nanti makin besar. Jalan rusak, kebisingan, dan lingkungan yang berubah. Kami minta pemerintah lakukan pemeriksaan,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah daerah mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas tersebut. Masyarakat menunggu ketegasan dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan setiap kegiatan tambang tunduk pada aturan.

(TIM)

Komentar