Kemenag Cairkan TPG Guru Pendidikan Agama Kristen, Ditjen Bimas Kristen: Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

 

JAKARTA - interaksinews.com - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama pada sekolah, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Kebijakan ini juga mencakup guru Pendidikan Agama Kristen yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.

Pencairan tunjangan profesi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru serta ketentuan pengawasan sebagaimana diatur dalam regulasi Nomor 80 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru Pendidikan Agama Kristen dalam membina iman dan karakter peserta didik

Menurutnya, para guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat.

“Guru Pendidikan Agama Kristen memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai-nilai moral peserta didik di sekolah. Pencairan tunjangan profesi ini menjadi bentuk perhatian dan penghargaan negara atas dedikasi serta profesionalitas para guru,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Beliau menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat mendorong para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta pelayanan pendidikan agama kepada para siswa.

“Kami berharap tunjangan profesi ini dapat memberikan motivasi bagi para guru Pendidikan Agama Kristen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, sehingga mampu membentuk generasi yang beriman, berkarakter, dan memiliki integritas,” lanjutnya.

TPG diberikan kepada guru Pendidikan Agama Kristen yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Pada tahun 2026, terdapat 5.606 guru Pendidikan Agama Kristen Non-ASN yang menerima TPG. Selain itu, 9.893 guru Pendidikan Agama Kristen yang lulus PPG tahun 2025 juga turut menerima tunjangan profesi tahun ini.

Melalui pemberian TPG, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan pembelajaran. Selain itu, tunjangan ini diharapkan mampu memotivasi para guru untuk terus meningkatkan profesionalitas serta kualitas pembelajaran pendidikan agama di sekolah.

Kementerian Agama juga terus berupaya memperkuat sistem penyaluran tunjangan profesi agar semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan dapat menerima haknya dengan baik.

Dengan pencairan TPG ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung para guru sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. ***

 

 

Komentar