Pasca Ditertibkan Poldasu, PETI Perbatasan Tapsel - Madina Kembali Beroperasi


Tapanuli Selatan - InteraksiNews.com - Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI)  yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal kembali menggeliat. Padahal, belum lama ini aparat kepolisian telah melakukan penindakan dengan mengamankan belasan alat berat dari lokasi yang sama.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dilapangan, puluhan unit excavator disebut-sebut kembali beroperasi di kawasan tersebut yang diduga masih berada dalam wilayah penyangga kawasan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Aktivitas tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Jalur masuk menuju lokasi tambang ilegal itu disebut melalui Desa Panabari Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Sejumlah warga mengaku mengetahui adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai fasilitator keluar masuknya alat berat ke kawasan tambang.

"Setiap alat berat yang masuk ke lokasi tambang biasanya melalui Desa Panabari. Dari informasi yang beredar, ada oknum berisinial FS yang disebut-sebut mengurus dan memfasilitasi para penambang," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. 

Warga lainnya mengatakan bahwa FS diduga bekerjasama dengan salah-satu ketua ormas di Kabupaten Mandailing Natal berisnial S. 

Aktivis Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Adi S Hasibuan mendesak aparat penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara agar tidak membiarkan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi setelah dilakukan penindakan sebelumnya.

Menurutnya, jika benar puluhan excavator kembali bekerja di kawasan tersebut, maka hal itu menjadi pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan dan sungai.

"Kami meminta Polda Sumut segera turun ke lapangan. Jika aktivitas ini dibiarkan berlangsung, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas Adi.

Ia juga meminta aparat mengusut secara menyeluruh dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. 

Menurutnya, keberanian para pelaku mengoperasikan puluhan alat berat di kawasan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya dukungan jaringan yang kuat.

Sementara itu, salah-satu ketua ormas Kabupaten Mandailing Natal berisnial S saat dikonfirmasi, senin (15/6/2026) terkait dugaan turut serta melakukan penambangan emas menggunakan alat berat dilokasi tersebut menyatakan tidak benar. "Mohon maaf tidak benar" jawabnya singkat. (JC)

Komentar