SDN KEDUNG WARINGIN 01 BUNGKAM! REDAKSI INTERAKSINEWS LAYANGKAN SENGKETA INFORMASI DANA BOS RP3,8 M KE KOMISI INFORMASI


BOGOR - InteraksiNews.com – Batas waktu 2x24 jam yang diberikan Redaksi InteraksiNews.com kepada SDN Kedung Waringin 01 untuk memberikan klarifikasi tertulis terkait penggunaan Dana BOS Rp 3.821.749.212 periode 2022-2025 telah lewat tanpa jawaban.

Surat No: 026/KONF/IN/VIII/2026 yang telah diterima dan dibubuhi stempel pihak sekolah pada Kamis, 27 Agustus 2026 hingga berita ini diturunkan belum direspons.

Menindaklanjuti pembungkaman tersebut, Redaksi InteraksiNews.com pada Senin, 31 Agustus 2026 resmi melayangkan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

ALASAN SENGKETA

Langkah hukum ini diambil karena informasi terkait penggunaan Dana BOS merupakan informasi publik yang wajib dibuka berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dana BOS bersumber dari APBN dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta akuntabilitas lembaga pendidikan.

"Karena hak publik untuk tahu diabaikan, maka kami tempuh jalur hukum. Ini bukan menyerang sekolah, tapi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara," ujar Jerinsen Panggabean, Pimpinan Redaksi InteraksiNews.com.

4 TUNTUTAN KEPADA KOMISI INFORMASI

Dalam surat sengketa, redaksi meminta Komisi Informasi Provinsi Jabar memerintahkan SDN Kedung Waringin 01 untuk segera membuka:
1.  Rincian penggunaan Dana BOS 2022-2025 per pos anggaran sesuai laporan
2.  BUK - Buku Umum Kas 2022-2025 beserta lampiran bukti transaksi dan bukti bayar
3.  Bukti pertanggungjawaban: SPK, RAB, kuitansi, dan dokumentasi fisik kegiatan 
4.  Data penerima honor meliputi SK, daftar hadir, dan mekanisme pengadaan barang/jasa

Poin BUK menjadi krusial karena merupakan catatan utama pemasukan dan pengeluaran dana yang wajib dibuat sekolah sesuai Juknis BOS.

HAK JAWAB TETAP TERBUKA

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak SDN Kedung Waringin 01 masih nihil. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak sekolah dan dinas terkait untuk dimuat secara berimbang.

(Jhon M & Tim)

Komentar