CIBINONG, BOGOR - interaksiNews.com || Sengketa lahan seluas 5,5 hektar di Kawasan Ruko Compark Kota Wisata Bogor kembali jadi sorotan. *Redaksi http://InteraksiNews.com resmi layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi* ke Kantor Pertanahan Kab. Bogor dan DPMPTSP, Senin (3/8/2026).
Langkah ini diambil sebagai fungsi kontrol sosial pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 dan hak memperoleh informasi UU KIP No. 14 Tahun 2008.
*3 POIN KRUSIAL YANG DITANYAKAN KE BPN BOGOR:*
1. *Status Alas Hak & Data Yuridis:* Kejelasan legalitas terkini lahan 5,5 Ha di Jl. Canadian Broadway, Limus Nunggal, objek sengketa Perkara No. 527/Pdt.G/2025/PN.Cbi.
2. *Tindak Lanjut Surat PT. Kota Wisata:* Respons BPN atas surat 04 Mei 2011 terkait pernyataan ahli waris Alm. R. Oding soal "belum ada transaksi jual-beli" lahan tersebut.
3. *Alasan Tak Dipasang Plang Sengketa:* Klarifikasi ketidakhadiran perwakilan BPN di sidang Juni 2026.
*BATAS WAKTU 2X24 JAM: BPN & DPMPTSP DIMINTA JAWAB*
Surat Nomor: 03/C/Konf/INS/VIII/2026 itu diterima resmi Loket Kantor Pertanahan dan DPMPTSP Kab. Bogor, 3 Agustus 2026. *InteraksiNews beri tenggat 2x24 jam* untuk tanggapan tertulis.
Jika tidak ada jawaban, media berhak anggap instansi menggunakan hak untuk tidak menjawab sesuai UU Pers.
*INTERAKSINEWS: PUBLIK BERHAK TAHU*
Kabiro Bogor Raya InteraksiNews, Eljon Manik, menegaskan surat ini demi kepentingan publik. "Status lahan sengketa 5,5 Ha ini menyangkut kepastian hukum dan investasi. Publik berhak tahu kejelasannya langsung dari BPN sebagai otoritas pertanahan," tegasnya.
*UPAYA KONFIRMASI SUDAH DILAKUKAN*
Hingga rilis ini diturunkan, Redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bogor dan DPMPTSP. Ruang hak jawab tetap terbuka.
*CATATAN REDAKSI - KODE ETIK JURNALISTIK:*
1. *Akurat & Faktual:* Berbasis dokumen surat resmi yang dikirim dan diterima instansi.
2. *Praduga Tak Bersalah:* Tidak menuduh pihak manapun. Fokus pada permintaan klarifikasi data.
3. *Berimbang:* Memberi ruang 2x24 jam dan hak jawab bagi BPN & DPMPTSP sebelum pemberitaan lanjutan.
4. *Tidak Menghakimi:* Hanya paparkan pertanyaan yang diajukan ke instansi berwenang.
5. *Kepentingan Publik:* Sengketa lahan 5,5 Ha berdampak pada kepastian hukum warga dan iklim investasi.
*Cibinong, 4 Agustus 2026*
*Jhon M & Tim*
Komentar
Posting Komentar