PROYEK RENOVASI MUSHOLA Rp.380 JUTA "ASAL JADI": TIANG COR PAKAI BATU KALI, MATERIAL BERANTAKAN, KONSULTAN DIDUGA MAKAN GAJI BUTA

 
Cibinong, Bogor - http://Interaksinews.com  || Proyek *Pekerjaan Belanja Modal Gedung Kantor Rehabilitasi Musholah Setu* di Kantor Sekretariat DPRD Kab. Bogor *diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis & abaikan K3*. 

*Tiga bukti foto yang diterima redaksi:*
1. *Papan Proyek* No. Kontrak 000.3.2/02/SPK/PERLENGKAPAN/REHAB-MUSHOLA SETU/VII/2026 senilai *Rp 380.070.695,00* APBD 2026. Pelaksana: *CV PUTRA TANOTUR*. Konsultan: *PT ASIA REKSA ANUGRAH*.
2. *Foto galian pondasi* menunjukkan pekerja *diduga* menggunakan batu kali sebagai penegak tiang cor, bukan besi dan kerikil cor standar. Warga menyebut “seperti buat candi”.
3. *Foto material proyek* menunjukkan besi, kayu, dan tumpukan batu kali *diduga* dibiarkan berantakan di area terbuka tanpa _safety line_. Padahal di papan proyek tertulis *"K3 KERJA AMAN KELUARGA NYAMAN"*.

Pantauan di lokasi, Senin (28/7/2026), *diduga* tidak terlihat penyedia jasa maupun mandor di tempat. Konsultan pengawas juga *diduga* jarang melakukan kontrol.

“Pekerjaannya seakan tidak proporsional. Material berserakan, K3 diabaikan. Konsultan dibayar Pemda tapi kerjanya seperti tidak ada perhatian,” ujar salah satu sumber.

Ia meminta *DPRD Kabupaten Bogor* dan *Bagian Banggar, Bapak Amin Sugandi*, untuk menegur CV. Putra Tanotur yang *diduga* bekerja asal jadi serta *PT. Asia Reksa Anugrah* yang *diduga* lalai mengawasi.
*Hingga berita ini ditulis, Redaksi _Interaksi News_ telah berupaya melakukan konfirmasi kepada:*
1. *Direktur CV. Putra Tanotur* 
2. *Direktur PT. Asia Reksa Anugrah* 
3. *Bapak Amin Sugandi*, Bagian Banggar DPRD Kab. Bogor  
*Namun belum memberikan tanggapan resmi.* Redaksi membuka hak jawab 2x24 jam sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

*Asas Praduga Tak Bersalah dijunjung tinggi. Semua pihak yang disebut dalam dugaan kasus ini dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan atau hasil audit resmi dari APIP/Inspektorat/BPK.*

*(Jhon M & Tim)*  
*Editor: Redaksi Interaksi News*  
*29 Juli 2026*

Komentar