BOGOR DARURAT KORUPSI & KRISIS MORAL, GERAKAN "PETISI 26" TUNTUT REFORMASI TOTAL


BOGOR, InteraksiNews.com || Keresahan mendalam menyelimuti warga Kabupaten Bogor. Ratusan warga yang tergabung dalam gerakan "Petisi 26" menilai praktik korupsi di Kabupaten Bogor sudah berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan berulang, sehingga memicu aksi konsolidasi masyarakat berskala besar.

Gerakan ini digawangi oleh lintas elemen masyarakat—mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, pemuda, hingga kalangan mahasiswa. Aksi ini disebut sebagai bentuk protes keras atas kelumpuhan fungsi pengawasan di tubuh pemerintahan daerah.

Menurut inisiator Petisi 26, fungsi monitoring dan kontrol dari pihak legislatif (DPRD) selama tiga periode terakhir dinilai tidak berjalan. Kondisi ini diperparah oleh tumpulnya pengawasan internal Inspektorat serta lemahnya kendali pimpinan eksekutif dalam mengawasi jajarannya, sehingga membuka celah terjadinya praktik korupsi massal.

Dampak penyelewengan anggaran tersebut, menurut mereka, dirasakan langsung oleh warga. Pembangunan infrastruktur dan program publik di Kabupaten Bogor dinilai kehilangan arah serta tidak menjawab kebutuhan mendasar.

"Berbagai proyek yang disajikan kerap dianggap sekadar seremoni formalitas tanpa memberikan solusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Mandat yang diberikan rakyat justru disalahgunakan menjadi instrumen yang merugikan kehidupan warga," ujar salah satu perwakilan Petisi 26 dalam rilisnya.

Di sisi lain, Petisi 26 turut menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa menilai, meski barang bukti dilaporkan telah ditemukan, hingga kini pihak KPK belum juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Ketiadaan ketegasan penegak hukum dalam menjalankan prosedur yang jelas dinilai menjadi pemicu munculnya spekulasi dan asumsi liar di tengah publik.

SOROTI KRISIS MORAL PEJABAT 

Tokoh Pemuda Cibinong, Kang Dian Asmara, menegaskan bahwa fenomena ini berakar dari kemerosotan karakter dan integritas para pemangku kebijakan.

"Para pelaksana tugas di lapangan sudah sangat terkikis karakter, moral, tanggung jawab, dan disiplinnya. Betapa teganya mereka yang menerima mandat dari rakyat justru mendesain strategi penyelewengan yang menghancurkan masyarakatnya sendiri. Tanpa moralitas, kejujuran, dan komitmen spiritual yang kuat, omong kosong mereka bisa mengatur daerah ini. Bangun subuh saja jika sulit, bagaimana mau membangun daerah? Hal yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhannya saja diabaikan, apalagi pertanggungjawaban kepada manusia," tegas Kang Dian Asmara.

Sebagai langkah nyata, gerakan Petisi 26 mengajak seluruh lapisan warga untuk bersatu membubuhkan dukungan demi menolak segala bentuk korupsi. Sebagai puncaknya, para inisiator merencanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi) untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari instansi terkait, khususnya DPRD Kabupaten Bogor.

Melalui gerakan ini, masyarakat berharap transparansi semakin terbuka, indikasi korupsi terkuak tuntas, dan para pelaku dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, http://InteraksiNews.com masih berupaya menghubungi pihak DPRD Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, dan KPK untuk mendapatkan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait.

  Editor: Redaksi
*Sumber Foto: Ilustrasi InteraksiNews.com / Petisi 26*

Komentar