MENGELEGAR! KAVLING KPN KEJARI CIBINONG DISEROBOT "OKNUM ABAL-ABAL", "Warga Pasang Badan, Plang Dipasang Kembali", Mana "TAJIMU" Korps Adhiyaksa!
Cibinong, InteraksiNews.com || Menggelegar! Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali terjadi di jantung Kabupaten Bogor. Kavling milik *KPN Kejari Cibinong* yang sah secara hukum diduga kuat diserobot oleh oknum abal-abal dengan modus surat-surat palsu!
Detik-detik dramatis terjadi pada Kamis, 25 September 2026, pukul 16.22 WIB di 12b Jalan Kampung Pajeleran Gunung, Sukahati, Cibinong, Kab. Bogor. Warga dan anggota koperasi nekat pasang badan!
Plang kuning besar bertuliskan "PERHATIAN!! TANAH INI MILIK KAV KOPERASI KEJAKSAAN NEGERI CIBINONG" yang sempat dicabut oknum, kini dipasang kembali dengan pengawalan ketat.
Data di plang sangat jelas dan sah :
> SK BUPATI NO. 591/129.A/KPTS/Huk/2001
> SK BUPATI NO. 591/255/KPTS/Huk.2003
> KETA BIDANG TANAH NO. 277/2007
"Ini tanah sah! Ada SK Bupati! Kalau ada yang klaim tanpa dokumen jelas, itu mafia tanah! Kami lawan!" teriak perwakilan warga sambil mengepalkan tangan di lokasi, kepada InteraksiNews.com.
Pemandangan di lokasi sangat memprihatinkan. Oknum diduga menggunakan cara-cara licik untuk menguasai aset koperasi kejaksaan. Warga menilai ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi hukum!
TUNTUTAN KERAS WARGA :
1. Usut tuntas pelaku penyerobotan!
2. Tangkap mafia tanah abal-abal!
3. Lindungi aset KPN Kejari Cibinong!
Hingga berita ini ditayangkan, pihak KPN Kejari Cibinong dan ATR/BPN Kabupaten Bogor didesak segera turun tangan.
Jangan main-main dengan tanah rakyat dan tanah kejaksaan!
Reporter : Jhon M
Tim Investigasi : InteraksiNews.com-Bogor Raya
Komentar
Posting Komentar