Madina - interaksinews.com - Diduga Muhammad oknum kepala desa Muara botung kecamatan Kotanopan dan kawannya Zulham serta Bidin (CS) pelaku atau pemilik lobang pertambangan emas tampa izin (PETI) di kawasan desa Simpang Tolang Julu Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah tersentuh hukum.
Meski baru-baru ini ada gagasan pemerintah daerah kabupaten madina membentuk satgas untuk menertibkan Peti, namun Tim Satgas Peti tersebut seolah tidak berlaku kepada kepala Desa Muara Botung Kotanopan Madina dan cs.
Buktinya, saat tim investigasi media ini kelokasi Peti di kawasan desa Simpang Tolang Julu Kecamatan Kotanopan Madina, sabtu (05/09/2026) lobang Peti yang diduga milik Kades Muara Botung dan Cs tetap langeng beroperasi.
"Memang dibuat nama Zulham warga Muara soro Kotanopan seolah ini milik dia sendiri karena abang taulah bang Mamat kan kepala desa Muara Botung, macam gak faham aja abang," Kata Salah satu pekerja di lobang Peti milik Muhmmad Kades Muara Botung yang berlokasi di Kawasan Desa Simpang Tolang, sabtu (05/09/2026) sekira pada pukul 15:45 Wib.
Sebelumnya, pada hari kamis (03/09/2026). Dibelakang Rumah Zulham di desa Muara soro kecamatan Kotanopan Madina ada ditemukan sebuah Gudang dan gelundung tempat pengolahan batu matrial mengandung logam emas.
Ironisnya, Gudang tersebut yang terletak tak jauh dari jalan Nasional Medan-padang tapi lagi-lagi tidak sama sekali ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, babakan pada saat tim investigasi menghubungi Zulham warga Muara soro atau patner Kades Muara Botung itu memberikan hal senada.
"Iya gak boleh muncul nama ketua itu, diakan masih aktif ketua cuma saat ini sedang setop karena ada rahazia Peti ini nantilah kita bicarakan ya ketua soalnya saya posisi di panyabungan ini," Ucap Zulham didalam telepon watshappnya warga Muara Soro (Patner Kades tersebut)
Ditempat terpisah, M.Yakub Lubis alias Jambang Tabagsel Ketua DPD LSM Tamperak Madina memberikan kecaman keras atas dugaan keterlibatan Kades Muara Botung pelaku Peti di Simpang Tolang Julu kecamatan Kotanopan Madina itu.
"Isunya sudah informasi itu sudah kami dengar dan sebenarnya nama Kades Muara Botung selaku pemilik lobang Peti ini sudah tidak lagi asing dikalangan masyarakat Madina khususnya di kecamatan Kotanopan," Timpal Jambang.
Dia (Jambang) meminta sangat agar tim Jatanras Mabes Polri segera turun dan tangkap Kades Muara botung dan CS sebelum memakan korban jiwa dan memang Peti sangat dilarang di Negara Republik Indonesia ini.
"Kami harap kepada pihak Jatanras Mabes Polri menuntaskan Peti di Madina ini terutama oknum Kepala Desa Muara Botung dan CS yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat Madina ini sebelum nanti ada korban jiwa seperti diparktik tambang emas yang sudah memakan korban jiwa,"tugas Jambang.
(Jc)
Poto Karyawan Lobang Milik Muhmmad Kades Muara Botung dan CS di kawasan Desa
Simpang Tolang Julu kecamatan Kotanopan Madina sedang mengisi matrial baru mengandung Emas, sabtu (05/09/2026). (Poto Investigasi/executive)
Komentar
Posting Komentar