Padangsidimpuan - Interaksinews.com - Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Kota Medan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak Polres Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (3/9/2026) siang.
Orator aksi Jul Hadi Lubis dalam orasinya mengatakan, setelah melihat, mencermati dan mempelajari berbagai regulasi terkait DPRD dan Alat Kelengkapannya, khususnya Bapemperda, AMB menemukan berbagai kejanggalan.
Bahkan, ujar Hadi, ada kegiatan yang telah dilaksanakan terindikasi sudah mengarah kepada perbuatan melanggar hukum. Seperti pelaksanaan pembahasan empat Ranperda yang dilaksanakan di Hotel Antares Kota Medan.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang tergabung dalam AMB benar-benar sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda yang terkesan koruptif dan ingin berfoya-foya, sementara kondisi ekonomi masyarakat dan keuangan daerah saat ini sedang sulit," ujar Hadi dengan tegas melalui pengeras suara.
Dalam pernyataan sikapnya, AMB mengecam tindakan Ketua DPRD yang telah memberikan izin dan menyetujui usulan Bapemperda untuk melaksanakan pembahasan Ranperda di Hotel Antares Kota Medan.
Meminta Ketua DPRD dan Ketua serta anggota Bapemperda untuk menjelaskan apa dasar hukumnya sehingga memperbolehkan pembahasan Ranperda di luar daerah, dan meminta mereka memberikan penjelasan mengapa harus melaksanakan pembahasan Ranperda di Kota Medan.
Kemudian, menolak keras penggunaan APBD yang notabene merupakan uang rakyat untuk membayar semua biaya anggota DPRD dan seluruh pimpinan serta perwakilan OPD yang mengikuti pembahasan Ranperda di Kota Medan.
Meminta Pimpinan DPRD dan Ketua serta anggota Bapemperda agar bersikap terbuka dan transparan serta melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan semua Ranperda terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Mereka juga meminta agar melakukan pembahasan ulang ke empat Ranperda yang diusulkan untuk memastikan Ranperda yang akan ditetapkan/disahkan menjadi Perda, benar-benar sudah melalui proses dan mekanisme sesuai regulasi.
Poin terakhir, AMB meminta DPRD menunjukkan naskah kajian akademik serta lembaga apa atau siapa yang menyusun dan membuat naskah akademik tersebut, dengan harapan agar Ranperda yang akan ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan bukan berpihak kepada penguasa dan pengusaha.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu berkahir setelah orator menyampaikan jika, Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda tidak mengindahkan tuntutan tersebut, AMB akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak. (Tua Brata)
Komentar
Posting Komentar