USUT TUNTAS..! KPK Geledah Pemkab Bogor & Sita Rp1,5 Miliar. Ada Kaitannya dengan Dana Rp95 Miliar dari Jabar?


Cibinong - interaksiNews.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 27-28 Agustus 2026. KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dari penggeledahan di BKPSDM, BAPPENDA, dan Dinas Pendidikan.

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan asal-usul uang tersebut dan apakah akan ada penetapan tersangka. Keheningan itu memicu pertanyaan publik: apakah ini langkah serius atau hanya seremoni? _(Selasa, 1/9/2026)_

ADA LAPORAN SEJAK 2025
Berdasarkan dokumen resmi KPK Nomor R/169/PM.00.01/30-35/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026, KPK telah menerima laporan masyarakat Nomor 05/LPDK/SF/BGR/XI/2025 pada 3 Desember 2025. 
Dalam surat yang ditujukan kepada Sdr. Gatot Suherman, warga Citeureup, KPK saat itu menyatakan laporan "belum memenuhi persyaratan" dan meminta pelapor melengkapi bukti berupa uraian fakta dan data relevan dugaan tindak pidana korupsi.

DANA RP95 MILIAR DARI PROVINSI
Terpisah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dalam surat Nomor 711/KOM.02.01.04/SEKRE tertanggal 16 Maret 2026 menyatakan telah menyalurkan Belanja Transfer Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2024 sebesar Rp95.040.932.296.

BPKAD menegaskan sesuai Permendagri No 77 Tahun 2020, rincian penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana tersebut menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Munculnya angka Rp95 miliar ini memperkuat desakan publik agar KPK melakukan audit forensik, sebagaimana diberitakan sejumlah media terkait dugaan dana bantuan provinsi yang "mangkrak".

4 PERTANYAAN KUNCI PUBLIK
Publik kini menuntut KPK menjawab:
1.  Dari mana asal uang Rp1,5 miliar yang disita?
2.  Apakah ada kaitannya dengan dana transfer Rp95 miliar dari Pemprov Jabar?
3.  Siapa pihak yang menyerahkan dan menerima?
4.  Kapan penetapan tersangka dilakukan jika bukti sudah cukup?

KOMITMEN INTERAKSINEWS
Hingga berita ini diturunkan, InteraksiNews.com masih membuka ruang seluas-luasnya bagi KPK, Pemkab Bogor, dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi akan kami muat secara berimbang.

InteraksiNews.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan menelusuri setiap aliran dana, mengkonfirmasi setiap dokumen, dan menguji setiap pernyataan pejabat di hadapan hukum dan publik. 

Publik Kabupaten Bogor berhak tahu kemana uang rakyat pergi. Dan kami akan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.

_(Jhon M & Tim)_

Komentar