Proyek Rekonstruksi Jalan Garut Market City Senilai Rp1,66 Miliar Disorot, Progres Diduga Molor dan Pengamanan Lokasi Dipertanyakan


GARUT, InteraksiNews.com – Pelaksanaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Perkotaan Garut Market City, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang dibiayai APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.663.553.800, menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Karunya Bakti Jaya tersebut diduga mengalami keterlambatan. Selain persoalan progres pekerjaan, kondisi material konstruksi yang terlihat berserakan di sekitar lokasi serta minimnya pengamanan area pekerjaan turut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan dokumentasi yang diterima, sejumlah material bangunan tampak berada di sekitar badan jalan tanpa pengaturan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas lalu lintas dan membahayakan pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi papan informasi proyek yang terlihat terkulai dan kurang terawat. Padahal, papan proyek merupakan sarana informasi publik yang semestinya dipasang secara layak agar masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta pihak pelaksana kegiatan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
Subkegiatan: Rekonstruksi Jalan.
Nama pekerjaan: Rekonstruksi Ruas Jalan Perkotaan (Garut Market City).
Nilai kontrak: Rp1.663.553.800.
Sumber anggaran: APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.
Tanggal kontrak: 26 Agustus 2026.
Pelaksana: CV Karunya Bakti Jaya.
Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

PENGAWASAN PUPR DAN KINERJA KONTRAKTOR JADI PERHATIAN
Munculnya sejumlah persoalan di lokasi pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Garut, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas.

Apakah progres pekerjaan telah dievaluasi secara berkala? Jika ditemukan indikasi keterlambatan, apakah kontraktor sudah mendapatkan teguran sesuai ketentuan kontrak? Selain itu, bagaimana pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan konstruksi selama pekerjaan berlangsung?
Pertanyaan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan, mengingat proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik tidak hanya dituntut memenuhi spesifikasi teknis dan target waktu, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Material yang dibiarkan berserakan tanpa pengamanan memadai perlu segera ditangani. Jangan sampai aktivitas pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

DINAS PUPR DIMINTA SEGERA MELAKUKAN EVALUASI
Atas kondisi tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Garut diharapkan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan perkembangan pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.

Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kinerja kontraktor dan konsultan pengawas apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Apabila terbukti terdapat keterlambatan atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Masyarakat berhak memperoleh hasil pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, tepat waktu, dan aman. Terlebih, nilai anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar sehingga pelaksanaannya patut mendapat perhatian dan pengawasan publik.

Pengawasan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta media merupakan bagian dari kontrol sosial agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari Dinas PUPR Kabupaten Garut maupun CV Karunya Bakti Jaya masih diperlukan, terutama menyangkut progres pekerjaan, dugaan keterlambatan, penataan material, dan pengamanan lokasi proyek.

Redaksi InteraksiNews.com membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kabupaten Garut, CV Karunya Bakti Jaya, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

InteraksiNews.com – Hermawan

Komentar