Tapanuli Selatan - Interaksi News.com || Carut marut dugaan Korupsi pembangunan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD-S) atau Tangki Septik Individual Pedesaan senilai Rp 8,1 miliar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tapanuli Selatan terus bergulir. Pasalnya, saat pencarian diduga dilakukan pemotongan langsung oleh oknum yang memiliki kewenangan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dilapangan, proses pencarian uang pembangunan Tanki Septik Skala Individual minimal 50 kk dilakukan dalam tiga tahap. Setiap tahap dilakukan pemotongan langsung. Tahap pertama dipotong Rp6 juta, tahap kedua Rp10 juta dan tahap ketiga Rp10 juta. Seluruhnya potongan sebesar Rp26 juta setiap KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).
Pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum terhadap 13 KSM tersebut mencapai Rp338 juta. Lain lagi dari hasil pembelian tanki individual yang diduga lebih mahal dari harga pasar. Jika dihitung, kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Trisakti menemukan dugaan korupsi Pembangunan Tanki Septik Skala Individual yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Sanitasi diberikan kepada desa/kelurahan sebesar Rp615.000.000. Dalam pelaksanaan program tersebut, banyak menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat. Karena pengerjaannya yang tak kunjung selesai. Bahkan dinternal pengurus KSM pun mengeluhkan sistem pelaksanaan yang tidak sesuai dengan juklak DAK Bidang Sanitasi tahun 2024. Termasuk adanya dugaan pemotongan saat pencairan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tapanuli Selatan M Iqbal Nasution tidak pernah berhasil dikonfirmasi terkait pemotongan anggaran dan harga serta nama perusahaan penyedia tanki septik tersebut. (Jabbar)
Komentar
Posting Komentar