HUMBAHAS - InteraksiNews com || Murni Sopianna Purba, nasabah Bank BRI Unit Dolok Sanggul, dilaporkan ke Polres Humbang Hasundutan atas dugaan penganiayaan dan intimidasi oleh pegawai bank. Murni mengaku telah menjadi korban tindakan arogan petugas bank saat melakukan penagihan cicilan pinjaman.
Muller Purba, orang tua Murni, mengungkapkan bahwa anaknya masih dalam kondisi lemah setelah kejadian tersebut dan belum bisa melanjutkan pemeriksaan. "Kami 3 orang saksi sudah diperiksa dan diminta keterangan oleh pihak penyidik Polres Humbang Hasundutan," ungkap Muller.
Aleng Simanjuntak, praktisi hukum, menyatakan bahwa Polres Humbang Hasundutan dapat menyelesaikan kasus ini tanpa keberpihakan. "Saya percaya bahwa pihak Polres Humbang Hasundutan dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik tanpa berpihak," tutur Aleng.
Murni Sopianna Purba masih terbaring lemah di RSUD Dolok Sanggul dan sepakat dengan keluarga untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Murni mengaku telah diintimidasi dengan penempelan stiker "Pemilik/Penghuni rumah ini adalah nasabah penunggak Bank BRI Unit Dolok Sanggul" di tempat tinggalnya, yang berdampak pada usahanya.
Murni berharap dapat segera mendatangi Polres Humbang Hasundutan untuk melanjutkan persoalan ini. "Mudah-mudahan besok saya sudah bisa mendatangi Polres Humbang Hasundutan untuk melanjutkan persoalan terhadap saya," tutup Murni. (M Lbn gaol).
Komentar
Posting Komentar