Heboh!! Adanya Pengakuan Beberapa Pengusaha Merasa Tertipu Hingga Ratusan Milyar Melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna



KAB. BANDUNG - Adanya pengakuan beberapa pengusaha yang merasa tertipu  dengan melibatkan orang nomor satu di kabupaten bandung Bupati Bandung Dadang Supriatna beredar luas disampaikan melalui video podcast @Bambang_Widjojanto.

Video yang tersebar luas di media sosial dengan tagar #SkandalPolitik #ObrolanWARAS dan #KabupatenBandung menjadi ‘buah bibir’ baru dikalangan publik.

Beredarnya video podcast @Bambang_Widjojanto ada sebuah pengakuan mengejutkan dari Bu Vita, salah satu kreditur utama, yang menyebut adanya tawaran proyek sebagai ganti rugi dalam suatu perusahaan.

Dalam video podcast @Bambang_Widjojanto, para pengusaha tersebut merasa menjadi korban dari PT BDS.

Nilai kerugian disebut  mencapai ratusan miliar rupiah, menunjukkan bukan sekadar penyalahgunaan jabatan, tetapi juga kemungkinan kelengahan institusional dalam pengawasan.

Percakapan di podcast itu muncul nama-nama yang diduga orang-orang dalam lingkaran kekuasaan Bupati Dadang Supriatna. Nama Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu, Yanuar Budinorman (Dirut BDS), Noviyanti (Direktur BDS), Yuri dan Agung Gustiawan yang mengaku dekat baik dengan Bupati Bandung.

Sementara ketiga pengusaha dalam podcast bernama Faisal, Vita dan Dedet secara bergiliran menceritakan keinginannya agar ada tindaklanjut pembayaran oleh PT BDS.

Menurut Vita selaku pengusaha bercerita terkait skema cicilan yang ditawarkan sebagai solusi, namun menolak. Ia menilai skema itu berisiko, tidak menjamin hak kreditur, dan berpotensi mengalihkan kasus pidana menjadi perkara perdata. Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai “jebakan”.

Perlu diketahui, PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bandung yang bergerak di bidang Perdagangan, Agribisnis dan Industri.

PT Bandung Daya Sentosa (BDS) didirikan pada tahun 2022 melalui Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022. Tujuannya adalah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pasokan pangan di Kabupaten Bandung, sehingga dapat mengendalikan inflasi pada sektor pangan di Kabupaten Bandung.

Bupati dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki hubungan yang erat, terutama dalam konteks pemerintahan daerah. Bupati sebagai kepala daerah memiliki wewenang dan tanggung jawab terhadap BUMD yang beroperasi di wilayahnya. ***

Komentar