Pengangkatan Enam Pejabat Kota Padangsidimpuan Dinilai Cacat Prosedur


Padangsidimpuan - InteraksiNews.com - 
Pengangkatan enam pejabat Pemkot Padangsidimpuan pada tahun 2024 yang lalu dinilai cacat prosedur. Penyelenggaraan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Padangsidimpuan yang dikomandoi oleh Roni Gunawan Rambe S,STP, Msi berstatus sebagai Plt sekertaris Daerah.

Hal tersebut terungkap berdasarkan surat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Padangsidimpuan bernomor 02/Panpel-PSP/2024 tertanggal 22 Januari 2024, tercatat Roni Gunawan Rambe, S,STP, Msi sebagai ketua panitia dan Iswan Nagabe Lubis S.Sos selaku sekretaris.

Dalam isi surat pengumuman panitia seleksi terdapat enam jabatan yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka yaitu, Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan, Kepala Badan Kesbang Dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Sekretaris DPRD dan Kadis Lingkungan Hidup, ucap Ketua KIM (Korps Indonesia Muda) Angga Kharisma Pulungan, Rabu (6/8/2024).

Dijelaskannya, penyelenggaraan seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kota Padangsidimpuan tahun 2024 tidak memiliki dasar hukum. Karena jabatan Roni Gunawan Rambe sebatas Plt Sekda yang tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut .

"Secara prinsip hukum dan administrasi kepegawaian, Plt. Sekda tidak seharusnya menjadi ketua panitia seleksi (pansel) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) karena Plt tidak memiliki kewenangan penuh yang dimiliki pejabat definitif".

Penyelenggaraan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah dilakukan oleh panitia seleksi yang diketuai oleh Plt. Sekda tersebut sudah sampai ke tahap pelantikan maka situasi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif.

"Secara administratif, proses pengisian JPTP dapat dianggap cacat prosedur karena Plt. Sekda menjadi ketua pansel tanpa dasar hukum yang sah. Timbul pertanyaan apakah sudah ada rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum pelantikan itu," ungkasnya.

Mantan Plt Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe S.STP, Saat mau dijumpai di kantornya belum berhasil. Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak ada tanggapan. ***

Komentar