Proyek Peningkatan Jalan Senyerang APBD Provinsi TA 2025, Dikeluhkan Warga

Jambi, Tanjab Barat - InteraksiNews — Proyek pembangunan peningkatan jalan Senyerang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi kini jadi sorotan masyarakat lantaran proyek tersebut diduga dijadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan.

Padahal, Pemerintah Provinsi telah menggelontorkan dana tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur jalan ini, lebih dari Puluhan milyar uang negara dikeluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.


Pembangunan dan peningkatan jalan yang menggunakan “Uang Rakyat” bukanlah semata mata karena menginginkan proyeknya. Tapi hendaknya besaran dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut. Karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakat lah yang sangat dirugikan.

Bila hal itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak yang terkait.

Dalam hal pelaksanaan proyek proyek pemerintah, tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan Pelaksana proyek yang dalam hal ini Kontraktor.

Bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.

Salah satu contoh uraian di atas, adanya temuan Proyek pembangunan peningkatan jalan Senyerang Tepat berada di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Diketahui, proyek pembangunan peningkatan jalan Senyerang menggunakan Dana APBD Provinsi Jambi Melalui Instansi Dinas PUPR TA 2025

Hasil Pantauan Tim Interaksi News Media di lapangan juga tidak menemukan Plang Proyek dan kuat dugaan proyek infrastruktur ini yang tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan peningkatan Jalan di Kecamatan Senyerang menuai pertanyaan pemerhati masyarakat Senyerang khususnya.

Proyek Pembangunan Peningkatan jalan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025 ini, dari hasil investigasi langsung ke lapangan, Senin (29/07/2025) Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Senyerang menduga proyek Pembangunan Peningkatan jalan Senyerang yang berada di Desa Sungai Rambai, ini tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, terlihat dari hamparan agregat diduga terlalu tipis serta kurangnya pemadatan mengingat jalan tersebut merupakan Tanah Gambut.

“Juga sangat disayangkan mengenai Tanah Urug timbunan nya juga itu tidak sesuai spesifikasi yang di RAB yaitu tanah putih nantinya belum lama dikerjakan akan tetapi sudah rusak dan pemerintah pun harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunannya,” ujar tokoh ini yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut Tokoh Masyarakat tersebut mengatakan, dirinya tidak begitu paham teknis kontruksi, namun terlihat dari pandangan sebagai orang awam pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai.

“Bukan hanya hamparan agregat diduga terlalu tipis seharusnya memakai batu agreget Bes A atau B ini malah batu kapu, juga diduga tidak sesuai spek serta mengurangi komposisi ketahanan jalan diduga nanti nya jalan akan cepat hancur,” jelasnya.

Ditambahkan bahwasanya setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara masyarakat berhak ikut mengawasinya karna yang digunakan adalah uang negara yang notabenenya ” uang rakyat” jadi harus jelas dan disitu pun sudah jelas ada undang-undang yang mengaturnya.

Pengawasan masyarakat ini didukung sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini.

“Kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas PU-PR Provinsi Jambi serta pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan Kontraktor ini, karena kuat dugaan terindikasi merugikan keuangan negara,” tegas Tokoh masyarakat ini.


Menurutnya kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi, masyarakat minta kepada instansi terkait jangan di terima.

“Jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati,” ucapnya lagi.

“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu,karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya,” tutupnya.

Saat awak media Interaksi News menyambangi Kantor Dinas PUPR yang berada Provinsi Jambi, tidak satu pun berada di tempat, sampai – samapi No WhatsApp awak media di catat di papan pengumuman agar PPTK nya bernama Farid berharap bisa menghubungi terkait permasalahan ini hingga sampai Hari di tunggu, belum memberikan hak jawabnya sampai berita ini diterbitkan. (YS)

Komentar