Aktivitas Proyek Migas di Mandala Jaya Dinilai Timbulkan Dampak Hukum dan Sosial, Warga Mulai Resah

TANJAB BARAT - interaksinews.com   – Rencana aktivitas pengeboran migas di Desa Mandala Jaya, Kecamatan Betara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengaku terdampak oleh aktivitas awal proyek yang diduga dilakukan oleh pihak subkontraktor perusahaan migas, PT . Citra Nusantara Gemilang (CNG) dan PT. ENECAL INDONESIA, sehingga memunculkan persoalan baik dari aspek hukum maupun sosial di tingkat masyarakat.

Warga melaporkan bahwa sebagian tanaman produktif seperti kelapa sawit dan kelapa  dan Pinang mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan Jalan  yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik maupun pemerintah desa.

“Saya baru tahu tanaman saya tumbang setelah melihat langsung di lokasi. Tidak ada satu pun pemberitahuan kepada kami,” ungkap salah satu warga yang merasa dirugikan,"

Minggu (16/11/2025)

Prosedur Hukum Dinilai Tidak Dijalankan dengan Benar

Dari sisi hukum, sejumlah pengamat kebijakan energi menilai bahwa setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan pra-konstruksi migas wajib melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemerintah setempat.




Hal ini diatur dalam berbagai regulasi hulu migas terkait izin lahan, pemetaan batas, dan kewajiban konsultasi publik.

“Jika benar ada aktivitas penumbangan tanpa persetujuan, itu patut didalami. Prosedur hukum menuntut transparansi dan pemberitahuan kepada masyarakat sebelum kegiatan berlangsung,” ujar pengamat energi daerah.

Pemerintah Desa Mandala Jaya juga mengakui belum menerima penjelasan resmi.

“Kami tidak pernah mendapatkan surat atau pertemuan resmi terkait aktivitas tersebut. Jika ada kegiatan perusahaan yang berdampak pada lahan warga, tentu harus ada mekanisme yang jelas,” ujar perangkat desa.

Dampak Sosial Mulai Terasa di Tengah Masyarakat :

Bagi masyarakat, kerusakan tanaman produktif bukan hanya persoalan fisik, tetapi langsung menyentuh sumber penghidupan.

“Pendapatan kami terganggu. Sawit dan Pinang itu penghasilan utama,” lanjut warga lainnya.

Aktivitas alat berat dan pembukaan Jalan hingga lahan juga dinilai menimbulkan keresahan, mulai dari perubahan akses kebun hingga kekhawatiran akan dampak lanjutan jika proyek berlanjut tanpa sosialisasi.

Sejumlah warga menilai kurangnya komunikasi telah menimbulkan:

Ketidakpastian pendapatan,

Potensi konflik antara warga dan perusahaan, 

Munculnya ketegangan sosial di desa,

 Berkurangnya kepercayaan kepada pihak perusahaan dan pemerintah.

Tuntutan Warga: 'Transparansi dan Kepastian Ganti Rugi'

Masyarakat berharap perusahaan terkait segera memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab bila benar terjadi kerusakan lahan.

Beberapa warga mendesak adanya perhitungan taksasi tanaman sesuai aturan serta penyelesaian yang adil dan terbuka.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan. Harus ada musyawarah dan ganti rugi yang jelas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Perusahaan Belum Memberikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut dalam laporan warga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dampak hukum dan sosial akibat kegiatan awal proyek. (TIM)

Komentar