Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 Dan Persiapan Pelaporan B.12
HUMBAHAS - interaksinews.com - Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang membuka secara resmi Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 Dan Persiapan Pelaporan B.12 di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, 4 Nopember 2025.
Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara – Kepulauan Riau Dr. Flora Nainggolan, SH, M.Hum.
Turut hadir Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara Bambang, SH beserta jajaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST, perwakilan Perangkat Daerah Pengampu HAM dari (5) lima Pemerintah Kabupaten di wilayah Danau Toba, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Dairi, dan Pakpak Bharat.
Bupati Humbang Hasundutan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang menegaskan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan wujud komitmen nyata pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Pelaksanaan Aksi HAM tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan aplikatif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik untuk meningkatkan kondisi HAM di wilayah masing-masing,” ujarnya
Disampaikan juga bahwa setiap level pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan HAM di daerah.
Sementara itu, Dr. Flora Nainggolan dalam paparannya memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan evaluasi Aksi HAM Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan. Diharapkan agar setiap pemerintah daerah yang hadir dapat menyusun dan menyesuaikan laporan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai hal terkait dengan persiapan pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM Daerah periode B.12.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan Aksi HAM semakin meningkat, sehingga pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dapat terwujud secara berkelanjutan di wilayah Danau Toba, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sebelum rapat evaluasi, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae dan Kabag Hukum Syah Rijal Simamora menerima Dr. Flora Nainggolan bersama tim di ruang kerjanya. (M lbn gaol)



Komentar
Posting Komentar