Dugaan Penggiringan Pengadaan Buku PKBM di Kabupaten Bandung Disorot

                              

KAB. BANDUNG - interaksinews.com - Sebuah media daring, pada 26 Februari 2026 mempublikasikan laporan berjudul “Diduga Ada Penggiringan Pengadaan Buku PKBM, Oknum Pegawai Bidang PNF Disdik Kabupaten Bandung Disorot”. Berita tersebut mengangkat dugaan praktik penggiringan pengadaan buku Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penggiringan pembelian buku PKBM kepada satu penerbit tertentu. Dugaan tersebut menyeret seorang oknum pegawai Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung berinisial P, yang disebut-sebut memiliki posisi strategis dalam pengelolaan program PNF.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu pengelola PKBM di Kabupaten Bandung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Narasumber mengaku khawatir keterangannya dapat berdampak pada kelancaran proses pelaporan kegiatan PKBM apabila disampaikan secara terbuka.

Menurut sumber tersebut, sejak tahun lalu hampir seluruh PKBM di Kabupaten Bandung diketahui melakukan belanja buku ke satu penerbit yang sama. Dugaan penggiringan ini diperkuat dengan adanya bukti berupa file PDF berisi daftar buku dari penerbit tersebut, yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp oleh oknum pegawai berinisial P kepada sejumlah lembaga PKBM. Daftar buku itu juga disebut telah tercantum dalam sistem ARKAS.

Menindaklanjuti informasi tersebutwartawan dari media online tersebut  melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi Bidang PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada Senin, 23 Februari 2026. Konfirmasi ditujukan kepada oknum pegawai berinisial P, Kepala Bidang PNF, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Saat ditemui, oknum pegawai Bidang PNF berinisial P menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pengadaan buku dan mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kepala Bidang PNF. Ia juga menyampaikan bahwa saat itu sedang mengikuti rapat daring.

Sementara itu, Kepala Bidang PNF, A. Denih, M.Pd, dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh aktivitas staf di bidangnya pada prinsipnya berada dalam pengawasan pimpinan. Namun ia menegaskan tidak pernah memberikan perintah kepada staf untuk mengirimkan daftar buku dari penerbit tertentu kepada lembaga PKBM.

***

Komentar