CIMAHI - interaksinews.com - Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan pada Selasa, (10/2/2026). Peresmian yang berlangsung di lokasi TPST Utama Cimahi Selatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026.
Peringatan HPSN yang
diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis yang kuat bagi Kota
Cimahi, mengingat tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada
2005. Peristiwa kemanusiaan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah
harus dikelola secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Wali Kota Cimahi
Ngatiyana menegaskan bahwa peringatan HPSN harus diterjemahkan ke dalam aksi
nyata yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
“Peresmian TPST Utama
Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah
tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung
jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujar
Ngatiyana.
Ia menjelaskan bahwa TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan timbulan sampah Kota Cimahi yang mencapai sekitar 234 ton per hari, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA sekaligus memperkuat upaya mewujudkan program Cimahi Zero to TPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi
Chanifah Listyarini, menyampaikan pengelolaan sampah merupakan isu strategis
pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Dengan jumlah yang mencapai sekitar 584 ribu jiwa (Data SIPSN
2025) memproduksi timbulan sampah berkisar antara 234 hingga 250 ton per hari.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar
49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup
sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” ujarnya.
Sebelum TPST Utama Cimahi Selatan beroperasi, Pemerintah Kota Cimahi
telah memiliki dua TPST utama, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di
wilayah Cimahi Utara. Namun demikian, seiring meningkatnya timbulan sampah dan
kebutuhan layanan pengolahan yang semakin besar, maka kehadiran TPST Utama
Cimahi Selatan menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan, peningkatan
kapasitas pengolahan, sekaligus penguatan sistem pengelolaan sampah yang telah
berjalan.
Chanifah menjelaskan, TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan
eks pabrik yang sudah tidak beroperasi, sehingga proses penyediaan fasilitas
dapat dilakukan lebih cepat. Selain pengolahan utama, fasilitas ini juga
dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai
guna, seperti refuse derived fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan oleh
industri.
“TPST ini kami dedikasikan untuk melayani wilayah Cimahi Selatan yang
menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi. Keberhasilannya sangat
bergantung pada dukungan masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah dari
sumber,” katanya.
Chanifah menegaskan bahwa peresmian TPST
Utama Cimahi Selatan bukan menjadi titik akhir, melainkan awal dari penguatan
jaringan pengolahan sampah di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Lebih lanjut Chanifah memaparkan bahwa selain
diolah menjadi RDF, pengembangan pengolahan sampah juga dapat diarahkan pada
produk alternatif bernilai tambah, seperti kompos standar, biomassa, magot
kering, biji plastik, hingga paving block. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan
sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis operasional, tetapi juga pembiayaan,
partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Komentar
Posting Komentar