Usulan Warga Jadi Fokus, Cimahi Tengah Bahas Rencana Pembangunan 2027

 

CIMAHI - interaksinews.com - Pemerintah Kota Cimahi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Utara sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) di aula masing-masing kecamatan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

FGD dan Musrenbang tingkat kecamatan menjadi wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Forum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, anggota DPRD Kota Cimahi, unsur kecamatan dan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, hingga perwakilan masyarakat.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif, efektif, dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, sebelum ditetapkan dalam rencana pembangunan kota.

Ngatiyana mengingatkan pentingnya sinkronisasi program agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, baik yang bersumber dari program murni pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, maupun Program Pembangunan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di tingkat RW. Menurutnya, perencanaan yang tidak terkoordinasi berpotensi mengurangi efektivitas pemanfaatan anggaran daerah.

“Perencanaan pembangunan harus disusun secara cermat dan terintegrasi. Jangan sampai satu kegiatan dibiayai oleh beberapa skema anggaran sekaligus. Anggaran yang tersedia harus benar-benar digunakan untuk membangun masyarakat secara tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ngatiyana menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan tahun ini difokuskan pada perencanaan pembangunan tahun 2027 dengan tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Pelayanan Publik”. Tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan Kota Cimahi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga.

Ia juga menekankan bahwa tidak seluruh usulan pembangunan dapat langsung direalisasikan, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, seluruh usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan nyata masyarakat, serta disesuaikan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

“Musrenbang harus menjadi ruang dialog yang realistis dan terukur, bukan sekadar daftar keinginan. Setiap usulan perlu mempertimbangkan dampak, urgensi, dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan FGD dan Musrenbang di Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Utara, berbagai isu strategis dibahas, meliputi bidang ekonomi, sosial, budaya, pemerintahan, serta pembangunan fisik dan infrastruktur. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun komitmen bersama agar program pembangunan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.***

Komentar