TAPANULI SELATAN – InteraksiNews - Nama seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, berinisial JN menjadi sorotan. Sebab, JN disebut-sebut memperoleh dan mengelola sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, JN diduga terlibat dalam pengadaan barang, belanja makan dan minum, serta sejumlah kegiatan lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Beberapa OPD yang disebut dalam informasi tersebut antara lain Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Munculnya nama JN dalam sejumlah kegiatan pengadaan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, JN disebut diduga memiliki kedekatan dengan seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Inspektur Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S Pulungan.
Kedekatan yang beredar di tengah masyarakat tersebut memunculkan dugaan adanya akses khusus yang memungkinkan JN mengetahui berbagai kegiatan pengadaan di sejumlah OPD.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, JN diketahui sebelumnya berdomisili di Kota Batam. Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, ia dikabarkan kembali ke kampung halamannya di Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Setelah pulang ke kampung, namanya mulai sering terdengar terkait berbagai pekerjaan pengadaan di sejumlah OPD," ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti badan usaha yang digunakan JN dalam menjalankan kegiatan pengadaan tersebut. Informasi mengenai nama perusahaan, alamat usaha, maupun bentuk kerja sama yang dijalankan masih terus ditelusuri.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada JN melalui pesan singkat WhatsApp. Senin (8/6/2026)
Dalam konfirmasi tersebut, JN diminta memberikan penjelasan mengenai badan usaha yang dimiliki atau dikelolanya, OPD yang menjadi mitra kerja, sumber informasi terkait paket pekerjaan pemerintah, serta klarifikasi mengenai dugaan relasinya dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, JN belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan. Tetapi JN langsung memblokir nomor WhatsApp.
Sementara itu kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S Pulungan belum berhasil dikonfirmasi. (Jc)
Komentar
Posting Komentar