Padangsidimpuan – Interaksi News - Temuan 6,8 kilogram ganja kering dalam operasi gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Padangsidimpuan terus menuai reaksi. Setelah polisi menetapkan empat orang tersangka, kini desakan agar Kepala Lapas (Kalapas) dicopot dari jabatannya semakin menguat.
Ketua LSM LPAKN Akhirson Karo Karo meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Menurut Akhirson, keberadaan ganja dalam jumlah besar di dalam lapas merupakan indikasi adanya kegagalan pengawasan yang tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
"Temuan ganja seberat 6,8 kilogram di dalam lapas merupakan peristiwa yang sangat serius. Karena itu, kami meminta agar Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit segera dicopot dari jabatannya, dimutasi, bahkan didemosi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan," tegas Akhirson, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai, langkah tegas tersebut penting untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan sekaligus menjadi peringatan bagi kepala lapas lainnya agar lebih serius menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan.
"Kalau tidak ada tindakan tegas, kejadian serupa berpotensi terulang. Pencopotan dan demosi perlu dilakukan agar menjadi contoh bagi seluruh kepala lapas di Indonesia bahwa peredaran narkotika di dalam lapas tidak boleh ditoleransi," katanya.
Desakan serupa juga dilakukan oleh salah seorang masyarakat Adi Saputra yang menekankan pentingnya penegakan disiplin terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.
Menurutnya, tidak cukup hanya mengungkap pelaku dari kalangan warga binaan. Aparat juga harus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan pihak lain yang memiliki tanggung jawab pengawasan.
"Kepada petugas yang berjaga harus diberikan hukuman disiplin. Bahkan harus ditelusuri apabila terdapat unsur pidana di dalamnya," ujar Adi
Ia menambahkan bahwa langkah pencopotan, mutasi, dan demosi terhadap Kalapas merupakan bentuk evaluasi yang wajar mengingat skala temuan ganja yang sangat besar di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sebelumnya, aparat gabungan menemukan ganja kering seberat 6,8 kilogram yang disimpan di kawasan Blok Maksimum Security. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Hingga kini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan Kalapas tersebut. Namun, berbagai kalangan menilai evaluasi terhadap jajaran pimpinan lapas menjadi langkah yang tidak terhindarkan mengingat temuan ganja dalam jumlah besar tersebut terjadi di area yang seharusnya berada dalam pengawasan paling ketat.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan narkotika, tetapi juga menjadi ujian bagi Ditjenpas dalam menunjukkan komitmennya terhadap pembenahan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. (Jc)
Komentar
Posting Komentar