KABUPATEN BANDUNG // Interaksinews.com. -- Salah seorang warga kabupaten Bandung yang tidak ingin disebutkan identitasnya, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menyampaikan pelayanan di instansi tersebut sangat buruk dan masih sarat praktik pungutan liar (pungli). Kamis (11/6/2026).
Warga Kabupaten Bandung tersebut yang tengah mengurus sertifikat tanah mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung.
Uang tersebut diduga diminta sebagai biaya untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat.
“Selain pungli, layanan publik di sana juga sangat buruk.
Banyak laporan masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengurus sertifikat tanah, tetapi hingga kini tidak selesai,” terang warga kepada media ini ,Kamis (11/6/2026).
Menurut Pemerhati Kinerja Pemerintah, Sekjen DPP Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( ARAK) , Imam Saiful, kepada Media, Kepala Kantah BPN Kabupaten Bandung seharusnya segera melakukan bersih-bersih internal untuk menghentikan praktik pungli yang diduga masih marak.
Kurangnya transparansi di Kantah BPN Kabupaten Bandung dan Kepala Kantah terhadap keluhan maupun kritik dari masyarakat Mejadi pertanyaan, mungkin saja dugaan pungli yang selama ini marak instruksi pimpinan maupun terorganisir sehingga praktik itu bebas tanpa ada evaluasi. Ucap imam.
Imam menambahkan, keresahan masyarakat sudah sangat tinggi. Untuk itu, kedepan kami dari Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( Arak) berkolaborasi dengan rekan-rekan media berencana akan menindaklanjuti dugaan permasalahan yang ada di lingkungan BPN Kabupaten Bandung, dalam waktu dekat akan menggelar Aksi Unjuk Rasa maupun Audensi segera,
Hingga berita ini di tayangkan baik Kepala Kantah BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman , dan jajaran belum ada memberikan jawaban.
(Lamhot Simbolon)
Komentar
Posting Komentar