Tanpa Papan Nama & K3, Proyek Rehabilitasi Gedung Serbaguna Tegar Beriman Pemkab Bogor Dipertanyakan
Cibinong-Bogor - Interaksinews.com || Proyek Rehabilitasi Gedung Serbaguna Tegar Beriman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi sorotan publik,(Rabu,17/6/2026).
Gedung yang menjadi sarana publik dan juga ikon Pemkab Bogor dikerjakan tanpa adanya informasi melalui papan nama (Plang) serta kurangnya penunjang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja.
ketika tim awak media turun langsung ke lapangan menemukan fakta dimana tidak adanya Plang proyek serta beberapa pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang menjadi syarat pendukung K3.
Ketika awak media mempertanyakan ini kepada Irfan (konsultan lapangan) mengatakan "sudah dipasang plang tapi gak tau kemana, mungkin terbang dibawa angin", dan kami sudah mengingatkan kepada penyedia jasa untuk memasang Plang tersebut serta melengkapi Pekerja dengan APD" ujarnya.
Di tempat terpisah Julianda yang merupakan pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Bogor Raya mengatakan awak media" setiap proyek Pemerintah yang menggunakan Dana dari baik itu APBN maupun dari APBD harus menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan mendukung program K3 sesuai dengan amanat undang-undang yakni :
- UU No : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- UU No : 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja," ujarnya mengakhiri.
Demikian pula halnya sampai berita ini dinaikkan ke redaksi, awak media belum mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak terkait proyek Rehabilitasi Gedung Serbaguna Tegar Beriman Pemkab Bogor.
(Jhon M & Tim)
Komentar
Posting Komentar