Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Jakarta - InteraksiNews.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat negara yang dilantik pada kesempatan tersebut, termasuk Said Iqbal.
Dalam sumpah jabatannya, Said Iqbal menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan etika jabatan.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih turut memberikan ucapan selamat usai prosesi berlangsung.
Selain Said Iqbal, dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lain di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan buruh di Indonesia melalui KSPI sebelum kemudian aktif di dunia politik. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009 dan kemudian terpilih sebagai Presiden Partai Buruh pada 2021.
Pengangkatan Said Iqbal sebagai penasihat khusus di bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan kelompok pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan serta peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.(red).
Komentar
Posting Komentar