Dokumen Pokja Tender RSUD Parung Bocor: 5 Nama Pejabat Muncul, BAP Diduga Tak Main Sendiri


Cibinong-Bogor - interaksinews.com || Drama kasus dugaan korupsi Rp 9,1 miliar di RSUD Parung memasuki babak baru. Setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan oknum ASN berinisial BAP sebagai tersangka, kini beredar dokumen resmi Pemkab Bogor yang mengungkap nama-nama lain yang tercantum dalam dokumen terkait proses tender proyek tersebut.

Dokumen berupa kutipan Surat Perintah No. 027/1207-PBJ tanggal 7 Juni 2021 yang diterima redaksi http://Interaksi-news.com ditandatangani Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Bogor, Dr. Bambam Setia Aji, ST., MBA. (Rabu, 22/7/2026)

_*5 Nama Pokja Khusus X Terungkap dalam Dokumen SP*_

Dalam dokumen tersebut, tepatnya poin 5.5.3, tertulis jelas susunan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus X yang ditugaskan untuk proses pemilihan penyedia barang/jasa kegiatan _Pembangunan Rumah Sakit Bogor (Konstruksi)_.

*Kelima nama tersebut adalah:*
1. _A R_
2. _S, S.T._
3. _B A P, S.E._
4. _W G Y S_
5. _S R, S.K.M._

Menariknya, nama BAP yang kini berstatus tersangka juga tercantum sebagai anggota Pokja Khusus X pada Surat Perintah versi 8 April 2021. Fakta ini menguatkan dugaan publik bahwa kasus ini dikerjakan secara kolektif, bukan tunggal.

_*J. Pakpahan Ketua PRB: "Ini Mata Rantai, Mustahil BAP Sendirian"*_

"Dengan adanya dokumen Pokja ini, sangat naif jika kita percaya BAP bekerja sendirian. Ini jelas mata rantai yang terstruktur," tegas Bang Johan (Panggilan akrab), Ketua Perhimpunan Rakyat Bogor, kepada awak media http://Interaksi-news.com.
Menurutnya, seluruh anggota Pokja memiliki tanggung jawab renteng dalam proses pengadaan. "Mereka yang evaluasi, mereka yang putuskan pemenang. Kalau ada kerugian negara Rp9,1 miliar, semua harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya.

_*Publik Desak Kejari: Periksa Semua, Tanpa Pandang Bulu*_

Desakan agar Kejari Bogor mengusut tuntas semua nama yang tercantum di dokumen SP 2021 menggema kuat. Tagar #UsutTuntasRSUDParung mulai ramai di media sosial.

"Kami sebagai rakyat minta keadilan. Jangan cuma BAP yang dikorbankan. Kalau 5 nama lain di Pokja itu bersih, buktikan di pengadilan. Kalau terlibat, seret juga. Ini uang rakyat Rp9,1 miliar, bukan uang pribadi," kata Cecep menegaskan sebagai warga masyarakat Bogor yang taat pajak.

_*Upaya Konfirmasi & Hak Jawab*_

Hingga berita ini diturunkan, Rabu 22/7/2026 pukul 19.00 WIB, redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kasi Pidsus Kejari Kab. Bogor dan kelima nama dalam dokumen melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan. http://Interaksi-news.com membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi para pihak terkait, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5.

(Jhon M & Tim) 
WA : 083163949681

_Catatan Redaksi:_
_Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen Surat Perintah yang diterima redaksi dan dinilai layak untuk dipublikasikan demi kepentingan publik serta fungsi kontrol sosial pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 dan Pasal 6. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tidak dalam kapasitas menentukan salah atau tidaknya para pihak. Kebenaran materiil dan status hukum kelima nama tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum._

Komentar