RSUD Kabupaten Bekasi Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Meski APBD 2025 Dipangkas


CIBITUNG – Interaksi-News.com -  Di tengah kebijakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, RSUD Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan pasien dan keberlangsungan layanan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kabupaten Bekasi telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi dampak pemangkasan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, mengatakan pihaknya telah menyusun langkah antisipatif agar operasional rumah sakit tetap berjalan lancar dengan tetap mematuhi ketentuan administrasi dan pengelolaan keuangan.
"Kepentingan pasien dan kesinambungan pelayanan selalu menjadi dasar dalam setiap keputusan anggaran. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas meski menghadapi penyesuaian anggaran," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Sri Enny, manajemen juga telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sesuai pagu yang ditetapkan untuk menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, serta kebutuhan operasional rumah sakit sepanjang tahun.

"Kami menyusun anggaran secara berimbang agar tidak terjadi defisit maupun kekosongan dana yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan pasien. Karena itu, RSUD Kabupaten Bekasi tetap melayani pasien gawat darurat, termasuk masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam proses rekonsiliasi piutang pelayanan, termasuk berkomunikasi dengan daerah lain untuk pasien yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi.

Terkait kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny menegaskan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan tidak memengaruhi kualitas pelayanan.
"Utang tersebut bersifat bergulir. Sebagian telah kami selesaikan dan sebagian lainnya merupakan kewajiban atas pengadaan baru. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan," pungkasnya. (J. Ht. Gaol).

Komentar