KOTA BEKASI – InteraksiNews.com - SMPN 9 Kota Bekasi menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan secara transparan, sepenuhnya berbasis sistem daring (online), dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala SMPN 9 Kota Bekasi Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Syahruddin, S.Pd., menegaskan bahwa tidak ada praktik penerimaan peserta didik melalui jalur belakang maupun mekanisme di luar sistem resmi.
"Penerimaan dilakukan secara online dan semuanya berjalan berdasarkan sistem. Tidak ada jalur belakang," tegas Syahruddin saat memberikan keterangan, Selasa (15/7/2026).
Ia menjelaskan, calon peserta didik yang telah lama berdomisili di sekitar sekolah tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur domisili, sepanjang dapat dibuktikan dengan dokumen administrasi yang sah sesuai ketentuan.
Menurutnya, status domisili dapat diperkuat melalui surat keterangan yang diterbitkan secara berjenjang oleh Ketua RT, RW, kelurahan hingga kecamatan apabila memang memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Kalau memang ada surat keterangan dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan yang menyatakan sudah tinggal di wilayah tersebut selama enam atau tujuh tahun, tentu itu bisa menjadi dasar sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Syahruddin mengimbau para orang tua memastikan seluruh dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK), telah sesuai sebelum mengikuti proses pendaftaran agar tidak terkendala administrasi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat membantu meloloskan calon peserta didik ke SMPN 9 Kota Bekasi melalui jalur tertentu.
"Lebih baik mengikuti jalur resmi dan bertanya langsung kepada pihak sekolah mengenai prosedur SPMB. Jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa memasukkan siswa," katanya.
Selain itu, Syahruddin meluruskan anggapan mengenai jalur kolektif. Menurutnya, jalur tersebut hanya merupakan bantuan dalam proses pendaftaran administrasi dan tidak memberikan jaminan maupun prioritas diterima di sekolah.
"Jalur kolektif hanya membantu proses pendaftaran, bukan berarti pasti diterima. Seluruh hasil seleksi tetap ditentukan oleh sistem sesuai juknis yang berlaku," jelasnya.
Di akhir keterangannya, Syahruddin berharap pelaksanaan SPMB ke depan semakin tertib dan lancar. Ia mengimbau masyarakat mempersiapkan dokumen kependudukan jauh sebelum masa pendaftaran agar proses seleksi dapat diikuti tanpa hambatan administrasi.
Pihak SMPN 9 Kota Bekasi kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis sistem, sehingga masyarakat diharapkan hanya memanfaatkan jalur resmi serta mengabaikan segala bentuk tawaran penerimaan di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. (J. Ht.Gaol).
Komentar
Posting Komentar