HEBOH! Dugaan Penipuan Tanah Rp1,2 Miliar di Babakan Madang, Kades & Notaris "Disinggung"

BOGOR - interaksiNews.com - Proses hukum dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan jual beli tanah senilai Rp1,23 miliar di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan publik, Senin (24/8/2026).

Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Bogor dengan Nomor LP / B / 1705 / VII / 2026 / SPKT / POLRES BOGOR ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kasus ini disebut-sebut ada dugaan keterlibatan seorang Kepala Desa dan Pejabat Notaris terkait proses jual beli tanah di Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang.

Dalam uraian laporan, peristiwa diduga terjadi pada 22 Desember 2023. Pelapor, Asep Ise Sumantri, SH menyebut terlapor inisial "R.H. Mamun Nawawi" diduga menjual tanah seolah-olah miliknya kepada korban. Setelah pembayaran lunas dilakukan, diketahui tanah tersebut ternyata milik orang lain.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.230.000.000.

Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang menunjukkan keterlibatan Kepala Desa dan Pejabat Notaris tersebut. Pihak pelapor juga belum merinci secara detail peran masing-masing.

POLRES BOGOR DIMINTA USUT TUNTAS
Publik dan kuasa hukum mendesak Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk mendalami peran semua pihak yang diduga terlibat.

"Kami meminta penyidik bekerja profesional. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," ujar sumber dari pihak pelapor.

KONFIRMASI MASIH DITUNGGU  
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Upaya konfirmasi kepada pihak Kepala Desa, Pejabat Notaris yang disebut, dan terlapor juga masih dilakukan.

Pakar hukum mengingatkan, setiap orang berhak atas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi InteraksiNews.com akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus dugaan penipuan tanah Rp1,2 miliar ini.

(Jhon M & Tim)

Komentar