Warga Pasar Baru Minta Revitalisasi dan Relokasi PKL Tidak Dilakukan Tergesa-gesa


GARUT – InteraksiNews.com - Rencana revitalisasi dan penataan kawasan Pasar Baru Kabupaten Garut mendapat perhatian dari warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut


Masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif. Namun, proses revitalisasi dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa


Warga meminta agar setiap tahapan penataan terlebih dahulu dikomunikasikan secara terbuka kepada pedagang, pemilik toko, serta masyarakat yang terdampak


Aspirasi tersebut dinilai penting agar revitalisasi tidak hanya menghasilkan perubahan fisik kawasan, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat


Pemerintah Kabupaten Garut sendiri telah menyampaikan rencana revitalisasi kawasan PKL perkotaan, khususnya kawasan Pasar Baru


Dalam prosesnya, pemerintah menyatakan telah melakukan sosialisasi secara bertahap kepada pemilik toko dan pedagang yang sudah beraktivitas di kawasan tersebut


Di sisi lain, masyarakat berharap lokasi relokasi nantinya benar-benar layak dan mampu menunjang aktivitas perdagangan. Jangan sampai pedagang dipindahkan ke tempat yang justru minim akses pembeli, fasilitas kurang memadai, atau berpotensi menurunkan pendapatan mereka


“Kami mendukung revitalisasi, tetapi jangan terburu-buru. Pedagang harus diajak bicara dan diberikan kepastian mengenai tempat, fasilitas, serta mekanisme relokasinya,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat


Revitalisasi idealnya tidak sekadar mengejar tampilan kawasan yang lebih tertata. Pemerintah juga perlu memastikan aspek sosial dan ekonomi pedagang menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Sebab, keberadaan PKL dan pelaku usaha di Pasar Baru merupakan bagian dari aktivitas ekonomi kawasan


Penataan seharusnya mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan tata kota, kenyamanan masyarakat, akses publik, dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang


Sebelumnya, Pemkab Garut juga telah melakukan berbagai langkah penataan PKL, termasuk relokasi pedagang dari Jalan Ahmad Yani ke kawasan Pasar Baru dan upaya pemanfaatan Garut Plaza sebagai salah satu lokasi relokasi


Karena itu, warga berharap rencana revitalisasi Pasar Baru dilakukan melalui dialog, pendataan, sosialisasi, dan kesiapan lokasi relokasi yang matang


Jangan sampai kebijakan yang bertujuan memperbaiki kawasan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan


Revitalisasi boleh berjalan, tetapi suara warga dan kepastian nasib pedagang jangan sampai tertinggal. (Hermawan)

Komentar