TAPANULI SELATAN — Penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Gadis, kawasan perbatasan Tapanuli Selatan–Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali mencuat.
Warga Panabari menuding aktivitas PETI dan mobilisasi alat berat jenis ekskavator telah menyebabkan jalan akses perkebunan mereka rusak parah. Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi sudah menyentuh hak masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertanian dan memperoleh lingkungan yang aman.
Kembar Simanungkalit, warga Panabari, mengatakan jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju kebun sekaligus jalur mengangkut hasil pertanian, senin (7/9/2026)
“Jalan ini satu-satunya akses kami untuk berkebun dan mengangkut hasil kebun. Sekarang rusak parah karena terus dilalui alat berat,” ujar Kembar Simanungkalit.
Yang membuat warga semakin mempertanyakan situasi tersebut adalah dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH). Warga mempertanyakan mengapa aktivitas alat berat yang diduga berkaitan dengan PETI masih dapat berlangsung.
Menurutnya, aparat seharusnya tidak menunggu sampai kerusakan lingkungan maupun infrastruktur semakin parah. Legalitas pertambangan, asal-usul alat berat, hingga pihak yang mengendalikan aktivitas di lapangan dinilai perlu diperiksa secara terbuka.
Warga menilai persoalan ini harus dijawab dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan. Aparat diminta lagi turun langsung ke lokasi untuk menindak dan menertibkan kegiatan pertambangan tersebut. Siapa sebenarnya pemilik dan alat berat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kekhawatiran warga juga mencakup potensi kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap sumber air. Sebab, aktivitas pertambangan di kawasan sungai berpotensi menimbulkan dampak yang tidak hanya dirasakan saat kegiatan berlangsung, tetapi juga dalam jangka panjang. “Jangan masyarakat yang selama ini hidup dari kebun justru menjadi korban".
Warga juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan segera melakukan pemulihan. Mereka mempertanyakan logika sebuah aktivitas ekonomi yang diduga menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu, tetapi meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat.
Kini bola berada di tangan APH dan pemerintah daerah. Warga meminta tindakan nyata, agar tidak menimbulkan dugaan bahwa aktivitas PETI dibiarkan berlangsung.
“Kami bersatu menolak PETI. Periksa izin, periksa alat beratnya, periksa siapa yang bermain. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemodal dan aktivitas alat berat".
Hingga berita ini ditulis, pihak yang diduga melakukan aktivitas pertambangan, pemilik maupun operator alat berat belum memberikan keterangan.
Pihak APH juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan pembiaran serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis perbatasan Tapanuli Selatan–Mandailing Natal. (Jc)
Komentar
Posting Komentar