LAPORAN DUMAS 026/Dumas/IN/IX/2026 KE POLRES BOGOR MANDUL! "Dugaan Penyerobotan 5 Ha & Penipuan Graha Pena di Atas Lahan KPN Kejari Cibinong Tak Ditindaklanjuti"!


CIBINONG, InteraksiNews.com || Investigasi eksklusif http://InteraksiNews.com terkait misteri PBT No. 277/2007 yang diduga disulap menjadi Perumahan Graha Pena memasuki babak paling krusial. Setelah BPN Kabupaten Bogor I, Kejari Cibinong dan DPMPTSP Kab. Bogor kompak bungkam, kini Polres Bogor juga terkesan mengabaikan laporan resmi!

FAKTA HUKUM - DUMAS RESMI DENGAN 8 BUNDEL BUKTI!

Berdasarkan dokumen asli yang dikantongi redaksi, Kabiro Bogor Raya http://Interaksi-News.com, Eljon Manik (HP 083163949681) telah melayangkan laporan resmi kepada:

Kepada Yth. Kapolres Bogor Cq. Kasat Reskrim di Cibinong

- *Nomor: 026/Dumas/IN/IX/2026*
- *Lamp: 8 Bundel Bukti*
- *Perihal: Laporan Polisi Dugaan Penyerobotan & Penipuan Perumahan Graha Pena di Atas Lahan KPN Kejari Cibinong*
- *Tanggal Laporan: Bogor, 24 September 2026*
- *Diterima Polres Bogor TGL: 24 September 2026 oleh ADE SETIAWAN (Tanda Terima Resmi)*

Isi laporan tersebut sangat terperinci dan tidak main-main:

*Pelapor:* Eljon Manik, Kabiro Bogor Raya Interaksi News
*Terlapor:* Oknum Pengembang Perumahan Graha Pena berinisial B.
*Locus:* Tanah seluas ± 5 Ha milik KPN Kejari Cibinong yang telah memiliki legalitas lengkap sejak 2001 (8 Bukti di atas).
*Modus:* Terlapor diduga membangun dan menjual kavling Perumahan Graha Pena di atas lahan milik KPN Kejari Cibinong *tanpa hak.* Akibatnya, ada warga pembeli yang dirugikan dan aset KPN Kejari hilang.
*Kerugian:* Aset KPN Kejari Cibinong ± 5 Ha & warga pembeli Graha Pena diduga jadi korban penipuan.
*Bukti Kami:* 8 Bundel + Foto Lapangan + Video + Kesaksian penjaga Sdr. *SYAHRIAL.*
*Dugaan Pasal:* Pasal 385 KUHP Penyerobotan, Pasal 263, 264 KUHP Pemalsuan Surat, Pasal 378 KUHP Penipuan Jo. Pasal 55 KUHP.

"Mohon":
1. Terima laporan dan lakukan penyelidikan.
2. Pasang police line di lokasi sengketa.
3. Panggil dan periksa Terlapor inisial B.
4. Lindungi warga pembeli yang diduga jadi korban.
Dokumen siap kami serahkan saat BAP.

IRONIS! 10 HARI TANPA TINDAK LANJUT!

Laporan sekomplit itu, dengan 8 bundel bukti, locus jelas 5 Ha, modus jelas, pasal jelas, saksi penjaga bernama *SYAHRIAL*, foto, video, hingga PBT 277/2007 dan Surat Koperasi B-008/KTKA/05/2025 dan Surat Tugas PRIN-002/KTKAC.2.18/06/2025, telah diterima Polres Bogor pada 24 September 2026.

Hingga hari ini 4 Oktober 2026 (10 HARI), tidak ada:
- SP2HP
- Pemasangan Police Line di Graha Pena
- Pemanggilan Terlapor B
- Perlindungan kepada pembeli yang diduga korban penipuan

Ada apa dengan Polres Bogor? Apakah laporan dari jurnalis dianggap tidak penting?

EMPAT INSTANSI BUNGKAM - POLA MAFIA TANAH?

- *DPMPTSP Kab. Bogor: Surat 17 Sept 2026 - Bungkam 17 Hari*
- *BPN Kab. Bogor I: Surat 28 Sept 2026 - Bungkam*
- *Kejari Cibinong: Surat No. 024/Red/IN/IX/2026 tgl 24 Sept 2026 - Bungkam 10 Hari*
- *Polres Bogor: Dumas No. 026/Dumas/IN/IX/2026 tgl 24 Sept 2026 diterima 24 Sept 2026 oleh Ade Setiawan - Bungkam 10 Hari*
- *Laporan Syahrial: 28 Sept 2026 diterima Bripda Daniel Ribian Sianturi - Bungkam 6 Hari*

Empat pilar perizinan, pertanahan dan hukum bungkam atas satu objek yang sama: 5 Ha Tanah KPN Kejari Cibinong yang diduga jadi Graha Pena!

Publik wajar curiga ada kekuatan besar di balik Graha Pena!

"InteraksiNews.com Akan Tempuh Jalur Selanjutnya"!

Jika Polres Bogor tetap tidak menindaklanjuti, http://InteraksiNews.com akan:

1. Melaporkan ke Kapolda Jabar, Irwasda & Kabid Propam Polda Jabar
2. Melaporkan ke Divpropam Mabes Polri & Kompolnas
3. Melaporkan ke Kejati Jabar & Jamwas Kejagung RI terkait aset KPN Kejari
4. Melayangkan Gugatan Praperadilan jika diperlukan

Kapolres Bogor yang terhormat, 5 Ha aset Koperasi Kejari dan nasib pembeli Graha Pena menanti keadilan di tangan Anda!

*InteraksiNews.com memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait untuk hak jawab maupun klarifikasi.*

Penulis: Tim Investigasi
Editor: Redaksi

Komentar