Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat


TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menyelidiki peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima unit bangunan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 15, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kebakaran tersebut mengakibatkan lima unit bangunan mengalami kerusakan berat. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam pendataan petugas.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari sebuah rumah yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Korsleting arus listrik menjadi salah satu dugaan penyebab kebakaran, tetapi kepastian penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut diketahui oleh seorang saksi bernama Mutia yang sedang berada di dapur. Saksi mendengar teriakan kebakaran, kemudian keluar rumah dan melihat api berasal dari rumah milik seorang warga berinisial Ad.

Saksi selanjutnya menuju Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya. Berdasarkan pendataan awal, bangunan yang terdampak meliputi dua unit perumahan guru, Kantor Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tanjung Jabung Barat, bekas bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), serta satu unit Kantor Guru eks SLB.

Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait segera melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kodim 0419/Tanjab.

Dalam upaya pemadaman tersebut, BPBD mengerahkan mesin Tohatsu T-20, Robin, dan Honda GX. Dinas Pemadam Kebakaran mengoperasikan tiga unit armada yang dilengkapi mesin bawaan dan mesin portabel jenis Honda GX. Kodim 0419/Tanjab turut membantu dengan mengerahkan satu unit kendaraan tangki air.

Setelah upaya pemadaman dilakukan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Pasca kejadian, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan di sekitar lokasi, pendataan bangunan yang terbakar, permintaan keterangan awal dari saksi, serta dokumentasi kondisi bangunan yang mengalami kerusakan.

Polres Tanjung Jabung Barat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim dan instansi terkait untuk mendalami penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, menggunakan peralatan listrik sesuai ketentuan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. (HS)

Komentar