CIBINONG, InteraksiNews.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Ruang Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade), serta jajaran pejabat daerah termasuk Camat Cibinong Drs. Acep Sajidin, M.Si.
Agenda Utama: Perubahan APBD 2026
Agenda utama Rapat Paripurna adalah menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas secara intensif Raperda Perubahan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Rapat Paripurna sebelumnya yang menjadi rangkaian pembahasan.
Perubahan APBD tersebut mengakomodir kebutuhan penanganan pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.
Pembahasan Raperda Masyarakat Hukum Adat
Selain penetapan Perubahan APBD 2026, Pemkab Bogor dan DPRD juga menyepakati dan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Raperda tersebut merupakan bagian dari tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor, bersama Raperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Pemkab Bogor sendiri mengusulkan delapan Raperda, yang terdiri atas lima Raperda prakarsa pemerintah dan tiga Raperda inisiatif DPRD. Lima Raperda prakarsa pemerintah meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, APBD 2027, Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif
Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD dalam memastikan kebijakan penganggaran dan pembentukan regulasi daerah berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Penulis: Jhon M & Tim
Editor: Redaksi
Komentar
Posting Komentar