Pembangunan Tower BTS di Mekarbakti, Pamulihan: Polemik Persetujuan, Aksi Anarkis, dan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan


 
Sumedang - interaksinews.com || 30 Mei 2025, Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Lebak Bitung, RT. 039 RW. 009, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, terhambat polemik. Meskipun 32 warga dalam radius pembangunan telah memberikan persetujuan tertulis, penolakan dari warga di luar radius, disertai aksi anarkis dan dugaan pemalsuan tanda tangan, menimbulkan masalah serius.
 
Ke-32 warga terdampak langsung telah menandatangani surat persetujuan pembangunan. Namun, penolakan dari warga di luar radius, dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal, berujung pada aksi anarkis di rapat tanggal 19 Mei 2025 di GOR Desa Mekarbakti.  Para penolak melempar dan menendang fasilitas GOR yang dimana fasilitas itu milik negara. 

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat penolakan tertulis yang beredar, tertanggal 15 Mei 2025.  Diduga, sejumlah orang memalsukan tanda tangan warga untuk menunjukkan penolakan yang lebih besar terhadap proyek tersebut.  Dugaan adanya provokator di balik aksi ini juga mencuat.
 
Amad Mamuri, warga Desa Mekarbakti dan Legal Officer, mempertanyakan sikap Camat Pamulihan, H. Rohana, terkait penolakan warga luar radius dan keengganan Ketua RT 39 (yang berada di luar radius) untuk memberikan stempel resmi pada dokumen persetujuan.  Ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang.  Amad Mamuri merujuk pada persetujuan tertulis warga dalam radius dan Berita Acara 4 Maret 2025 yang mencatat dukungan warga dalam radius dan pengurus RT/RW terhadap pembangunan tower.  Ia mendesak Pemerintah Kecamatan untuk segera menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan, mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis, dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan adil. DHS.***

Komentar