Interaksinews.com - Bogor. || Gedung Sekolah Swasta Putra Pakuan yang berada di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor berdiri di atas saluran air,hal ini tidak sesuai ataupun melanggar UU No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
Dari Pantauan awak media yang turun langsung di lapangan meliput serta mendokumentasikan keberadaan gedung Sekolah Putra Pakuan yang berdiri di atas saluran air.(8/5/2025)
Keberadaan Gedung Putra Pakuan yang berdiri diatas saluran irigasi Cikumpa tersebut, sangat berdampak buruk yang mengakibatkan seringnya terjadi bencana banjir, yang mana ini di keluhkan oleh warga sekitar.(Dokumentasi/ rekaman)
Ketika persoalan ini disampaikan/konfirmasi tim media ke pihak Desa Cimandala, yang diterima langsung oleh Kepala Desa, ternyata Pemilik dan Ketua Yayasan Pendidikan Putra Pakuan adalah Kepala Desa tersebut, dan Kades menuturkan itu bukan saluran Irigasi melainkan saluran biasa.
Kepala Desa tersebut juga menuturkan semua Izin sudah di urus ketika bangunan tersebut dibangun.
Tim Media juga mengkonfirmasi keberadaan Gedung Yayasan pendidikan Putra Pakuan kepada pihak PSDA Jawa Barat yang berada di Jl.Paledang Kota Bogor, menuturkan keberadaan Gedung tersebut telah melanggar aturan dan Undang-undang yang ada , dan Keberadaan Gedung Yayasan Sekolah tersebut berada di saluran Irigasi Cikumpa( tersier ) yang wewenangnya adalah pihak PSDA PUPR Kabupaten Bogor.
Ketika tim awak media mencoba mengkonfirmasi ataupun klarifikasi ke PSDA PUPR Kabupaten Bogor, namun sangat disayangkan perlakuan Pegawai PUPR Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan semboyan Pelayanan yang baik terhadap masyarakat yang dicanangkan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Visi Misinya menjaikan Bogor Istimewa.
Dimana pada hari Rabu,28 Mei 2025 awak media melakukan konfirmasi dan klarifikasi pihak PUPR, dan PUPR Kabupaten Bogor mengutus Pak Moch. Harun yang Staf Bidang Jasa konstruksi yang bukan bidangnya, dan Beliau menyampaikan hal ini Kepada Bidang PSDA dan berjanji akan memberikan konfirmasi kepada awak media pada Senin,2/6/2025 pukul 10.00 WIB, namun sangat di sayangkan ketika awak media tiba di Gedung PUPPR Kabupaten Bogor yang berada di Jl. Tegar Beriman sesuai dengan jadwalkan, namun pihak PSDA PUPR Kabupaten Bogor *Mengingkari* kesepakatan yang mereka berikan kepada awak media.
Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya dan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto yang dalam misi nya menjadikan Kabupaten *Bogor Istimewa* memperhatikan dan mengevaluasi pejabat terkait.
Salam *Bogor Istimewa*
Bogor (Tertib, Segar,Bersih ,Indah, Mandiri, Aman dan Nyaman )
(Jhon M & Tim).
Komentar
Posting Komentar