Kajari Didesak Mundur dari Jabatannya, Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan Menilai Penegakan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Padangsidimpuan - Interaksinews.com II Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan mengeluarkan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa jilid II, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, untuk transparan terkait penanganan kasus pemotongan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/6/2025).
Latar belakang pernyataan ini bermula dari dugaan pemotongan ADD sebesar 18 persen yang melibatkan sejumlah oknum kepala desa dan pegawai honorer di Padangsidimpuan.
Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan juga mengaku gabungan dari berbagai Mahasiswa menilai penanganan kasus tersebut belum maksimal dan meminta agar aktor intelektual segera ditangkap. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan meninjau kembali putusan praperadilan yang dianggap tidak mempertimbangkan alat bukti secara menyeluruh.
Dalam pernyataannya, pihaknya juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri memberikan penjelasan terkait penetapan inisial A.N, seorang pegawai honorer yang telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menuntut agar seluruh kepala desa yang diduga terlibat dalam pemotongan ADD diperiksa secara menyeluruh.
Dampak dari kasus ini cukup luas, karena dana ADD merupakan sumber utama pembangunan desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan pemotongan dana tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Rizki Muda, selaku Koordinator Aksi, berharap penegak hukum bekerja secara transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Pihaknya juga meminta penjelasan terkait kekalahan Kajari Padangsidimpuan pada sidang praperadilan atas penetapan tersangka MKS.
"Kami meminta Kajari Padangsidimpuan dapat bekerja transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Bisa-bisanya Kajari kalah pada sidang praperadilan penetapan tersangka MKS, padahal itu sudah bidang bapak. Kami menilai penetapan tersangka MKS asal-asalan. Kajari diminta memberikan penjelasan dan bisa menemui kami di sini. Jangan dihadapkan dengan anggota bapak. "Atau silakan mundur karena kami menilai penegakan hukum di Padangsidimpuan sudah tajam ke bawah tumpul ke atas," ujar Rizki dalam orasinya, yang disahuti rekan-rekannya dengan teriakan "Lambok Copot".
Pantauan awak media menunjukkan mahasiswa menyampaikan aspirasinya hampir selama satu jam. Meski pihak kejaksaan mencoba menemui massa, tidak ada titik temu karena mahasiswa menginginkan penjelasan langsung dari Kajari Lambok Marisi Sidabutar.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh pihak pengamanan. Hingga massa bubar, Kajari Lambok tidak muncul. Mahasiswa berjanji akan datang kembali dalam aksi jilid III dengan massa yang lebih banyak.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Aliansi Pemersatu. (Parlindungan)
Komentar
Posting Komentar