Pembagian Insentif Bagi Guru Ngaji di Desa Ketapang Kulon


Desa Katapang Kulon, 12 Juni 2025 - Pemerintah Desa Katapang Kulon menggelar acara pembagian insentif bagi guru ngaji di Aula Desa Ketapang pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Katapang Kulon, Heri Fadjri, beserta staff desa dan para guru ngaji yang hadir pada kesempatan tersebut.

Para guru ngaji yang hadir adalah mereka yang berdomisili di Desa Katapang Kulon dan mengajar di sekolah swasta diniyah yang ada di desa tersebut. Total ada 33 sekolah diniyah yang terdaftar di Desa Katapang Kulon dan 23 masjid yang menjadi tempat mengajar para guru ngaji.

Pembagian insentif ini merupakan program dari Bupati Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.I.P, MSi. Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp. 500.000 per tahun. Kepala Desa Katapang Kulon, Heri Fadjri, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Kabupaten Bandung atas pemberian insentif ini.

Heri Fadjri juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang hadir dan membantu terselenggaranya penyaluran dana insentif ngaji ini. Dengan adanya program ini, diharapkan para guru ngaji dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di Desa Katapang Kulon. (Beny).

Komentar